SEKRETARIAT DAERAH SEBAGAI INISIATOR DALAM KOLABORASI DAN SINERGI UNTUK KABUPATEN BOGOR TEGAR BERIMAN (TERTIB, SEGAR, BERSIH, INDAH, MANDIRI, AMAN DAN NYAMAN) DAN BERKELANJUTAN



 PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH

KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

SEKRETARIAT DAERAH SEBAGAI INISIATOR DALAM KOLABORASI DAN SINERGI UNTUK 

KABUPATEN BOGOR TEGAR BERIMAN (TERTIB, SEGAR, BERSIH, INDAH, MANDIRI, AMAN 

DAN NYAMAN) DAN BERKELANJUTAN


I. LINGKUP ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: Inspektorat, Satuan Polisi 

Pamong Praja, Sekretariat DPRD, DPMD, DISDUKCAPIL, BANKESBANGPOL, DINSOS, 

DISDAMKAR, DINKES, DISPORA, DP3AP2KB, RSUD, BPBD, DPUPR aspek Penataan Ruang, 

DPKPP aspek Pertanahan, DISBUDPAR, Kecamatan, Kelurahan dan Instansi Vertikal sesuai 

tugas dan fungsi Asisten.

AJAT ROCHMAT JATNIKA, S.T., M.Si

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor

Tugas Pokok:

Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian 

administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan 

administratif

Fungsi:

1. Pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah;

2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah;

3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah;

4. Pelayanan administrasi dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan 

pemerintah daerah; dan

5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.

ZAENAL ASHARI, S.Sos., M.Si

Asisten Pemerintahan dan 

Kesejahteraan Rakyat

Ir. SURYANTO PUTRA, M.Si

Asisten Perekonomian dan Pembangunan

ADE JAYA MUNADI, S.H., M.H.

Asisten Administrasi Umum

A. BAGIAN TATA PEMERINTAHAN



Kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor telah dilaksanakan di 18 Kecamatan, yaitu 

Kecamatan Sukaraja, Ciseeng, Tajurhalang, Tenjolaya, Citeureup, Rancabungur, 

Klapanunggal, Pamijahan, Rumpin, Gunungsindur, Ciomas, Tamansari, 

Ciampea, Megamendung dan Parungpanjang. 

Maksud dan tujuan dari kegiatan kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor adalah 

sebagai bentuk pendekatan pemerintah daerah dalam menjaring aspirasi, 

menggali potensi dan mencari solusi permasalahan terkait penyelenggaraan 

pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di wilayah.

Pelaporan capaian kinerja Penjabat Bupati Bogor telah dilaksanakan sampai 

dengan Triwulan II pada Triwulan I dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 dan 

Triwulan II pada tanggal 18 Juli 2024 dan akan dilaksanakan Triwulan terakhir 

pada tanggal 7 Januari 2025.



B. BAGIAN KERJASAMA DAERAH DAN BANTUAN HUKUM

Tim Fasilitasi Bantuan Hukum Telah Melakukan Kegiatan Penyuluhan, 

diantaranya yaitu Penyuluhan Hukum Terpadu Di Desa Wanaherang, Desa 

Sumur Batu, Desa Rancabungur dan Desa Ciomas Rahayu. Lalu Kegiatan 

Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Tingkat SMP dan Tingkat SD yang 

dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 dengan jumlah peserta 75 orang.

Serta Kegiatan Penyuluhan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia 

yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024. Acara tersebut menghadirkan 

narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat 

dan dari Kantor Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, tentang rencana 

Pengisian Kuisioner laporan Aksi Ham B08

Penandatanganan dokumen kerja sama, meliputi perjanjian kerja sama, 

nota kesepakatan, kesepakatan bersama, dan adendum nota kesepakatan, 

antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan kementerian/lembaga di 

tingkat pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota 

lainnya.




C. BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN

Pada tanggal 11 November 2024, Kementerian Hukum pada Badan Strategi 

Kebijakan Hukum dan Hak asasi Manusia telah melakukan penilaian atas 

indeks reformasi hukum pada Pemerintah daerah Kabupaten Bogor 

dengan tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi 

hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran 

road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Selain itu, penilaian ini 

juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka 

meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah 

Kabupaten Bogor. Adapun hasil penilaian dimaksud adalah 99.82 dengan 

kategori AA (ISTIMEWA) yang ditetapkan melalui surat Menteri Hukum c.q 

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: 

PPH-OT.03.03-289 Hal Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 

2024.

Kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 

Kabupaten Bogor, Kegiatan Konsultasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi 

dan Informasi Hukum Sub Bagian Jaringan Dokumentasi dan Informasi 

Hukum Daerah Kabupaten Bogor, Kegiatan Koordinasi ke Balai Penerbitan 

Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian 

Sosial RI Bandung dan Pengembangan Website JDIH





D. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Penyelenggaraan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Bogor ke 542 Tingkat 

Kabupaten Bogor

Apel Hari Santri tahun 2024, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa 

(22/10).

 IPH 2024 SEPT M4 IPH 2024 OKT M1 IPH 2024 OKT M2 IPH 2024 OKT M3 IPH 2024 OKT M4 IPH 2024 OKT M5IPH 2024 NOV M1 IPH 2024 NOV M2 IPH 2024 NOV M3

Series1 -2.0800 0.4700 -0.2600 -0.5300 -0.5500 -0.6700 -0.0800 0.1700 -0.0200

-2.0800

0.4700

-0.2600-0.5300-0.5500-0.6700-0.08000.1700

-0.0200

-3.0000

-2.0000

-1.0000

0.0000

1.0000

HARGA (Rp)

MINGGU KEGRAFIK PERKEMBANGAN IPH MINGGU KE III BULAN 

NOPEMBER 2024

II. LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi: DLH, DPMPTSP, DISHUB, 

DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, 

DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek 

Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai 

tugas dan fungsi Asisten.

A. BAGIAN PEREKONIMIAN

Upaya Pengendalian Inflasi Kabupaten Bogor Tekan Gejolak Harga dan Jaga Daya 

Beli Masyarakat

Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor 

dalam upaya pengendalian inflasi, diantaranya adalah Gerakan Pangan Murah 

Keliling (GPM-LINK), operasi pasar murah, penguatan cadangan pangan, dan 

pengawasan distribusi, akan diperkuat untuk menjaga stabilitas harga komoditas 

utama seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai merah. Hal ini menunjukkan 

komitmen Kabupaten Bogor dalam menjaga daya beli masyarakat dan 

mewujudkan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

Pada minggu ketiga November, Kabupaten Bogor mencatat penurunan Indeks 

Perkembangan Harga (IPH) sebesar -0,02%, menandakan tren deflasi yang 

terkendali. Meski demikian, komoditas seperti daging sapi, cabai rawit, dan cabai 

merah masih menjadi penyumbang utama fluktuasi harga, dengan cabai rawit 

mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,144.

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat prestasi membanggakan dengan 

mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Dalam 

Negeri, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri 

Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, senilai Rp5,56 miliar. Insentif ini 

menjadi bukti keberhasilan Kabupaten Bogor dalam menjalankan kinerja 

pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Prestasi ini semakin 

relevan di tengah tantangan pengendalian inflasi lokal. 

B. BAGIAN SUMBER DAYA ALAM

Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Tim Pertambangan dan Lingkungan 

Hidup pada Bagian Sumber Daya Alam pada tahun 2024 Pemerintah 

Kabupaten Bogor menjalani proses pembuatan Perjanjian Kerja Sama terkait 

TPPAS Regional Lulut Nambo. Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir 

Sampah Regional (TPPASR) Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan 

sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya 

daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU. PT Jabar Bersih 

Lestari bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 

menangani pengelolaan sampah di TPPASR Nambo yang akan menampung 

sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Tanggerang 

Selatan 

Dengan luas lahan 55 Hektar, TPPASR Nambo ini dapat menampung sampah 

sebanyak 50 ton/hari pada tahap I dan 2300 ton/hari pada tahap II

Penanganan Sampah di TPPAS Regional Lulut Nambo tersebut akan 

menggunakan kombinasi teknologi dengan produk utama diantaranya 

adalah Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kabupaten Bogor menerima penghargaan sebagai salah satu 

Kabupaten yang telah membuat Peraturan Bupati tentang pemanfaatan dan 

penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi PT. Star Energy Geothermal Salak. 

Ltd. sebagai daerah penghasil panas bumi sektor panas bumi tahun 2024 

bahwa wilayah kerja panas bumi Salak yang berada di Kabupaten Bogor dan 

Kabupaten Sukabumi, bahwa Kabupaten Bogor mendapatkan presentase 

bobot sebesar 48,01 % dan Kabupaten Sukabumi 51,99%, sedangkan 

sebagai daerah pengolah Kabupaten Bogor mendapatkan persentase 

47,75% dan Kabupaten Sukabumi 52,25%. Pembuatan Peraturan Bupati 

Tersebut di Fasilitasi oleh Tim Energi dan Air Bagian Sumber Daya Alam 

Setda

C. BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Progres Proses Pengadaan Barang/Jasa Pertanggal 20 November 2024 

(Tender dan Non Tender Berdasarkan Status Proses Pengadaan)

Pada tahun 2024, Geopark Bogor Halimun Salak merupakan rebranding 

dari nama sebelumnya yaitu Geopark Pongkor, saat ini sedang dalam 

tahap penyusunan Desain Besar Pembangunan Kawasan Geopark 

Nasional Bogor Halimun Salak melalui pengembangan 6 zona , dengan 

tema menuju unesco global geopark dengan memperkuat karakteristik 

dari gunung api dan busur cekungan sedimen purba, diharapkan dengan 

pembagian pengembangan zona, Geopark Nasional Bogor Halimun Salak 

dapat berkembang melalui fokus pelaksanaan pembangunan yang sesuai 

kebutuhan pada zona yang ditetapkan disertai penguatan kelembagaan 

multipihak pada Badan Pengelola Geopark Nasional Bogor Halimun Salak

D. BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

Rekap Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor yaitu 

Total Jasa Konstruksi Sebanyak 288, Total Jasa Konsultasi Sebanyak 109, 

Total Jasa Lainnya Sebanyak 1, dan Totasl Non Tender Sebanyak 14. Jumlah 

Keseluruhan Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD Wilayah Kabupaten Bogor 

Yaitu Sebanyak 412

Pj. Bupati Bogor menyampaikan Laporan Keterangan 

Pertanggungjawaban Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Bogor dalam 

rapat paripurna pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024. Setelah dilakukan 

pembahasan ditingkat Komisi maupun Badan Anggaran, maka DPRD 

Kabupaten Bogor menerbitkan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 

Bogor Tahun 2023 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 

100.3.2/04/Kpts.DPRD/2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna 

DPRD tanggal 30 April 2024.

III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Lingkup Pengkoordinasian dan hubungan kerja meliputi : BAPPEDALITBANG, 

BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi 

Asisten.

A. BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN

Tim Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 

melaksanakan Rapat Konsolidasi Lingkup Sekretariat daerah, dengan 

pembahasan evaluasi capaian kinerja dan anggaran program kegiatan. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang terukur 

kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah/seharusnya dicapai serta 

upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerjanya. Selain 

itu untuk membahas bersama permasalahan dan kendala yang dihadapi serta

diskusi untuk mendapatkan penyelesaian/solusi dan penyamapian rencana 

anggaran perubahan tahun berjalan serta perencanaan tahun berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala melaksanakan evaluasi kinerja 

melalui rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah dan BUMD baik oleh Asisten 

pada Sekretariat Dareah, Sekretaris Daerah maupun oleh Pj. Bupati Bogor.

B. BAGIAN UMUM

2.Dst...

Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui Bagian Umum Membuat 

Inovasi berupa Aplikasi yang bernama Smart Assistant Management 

(SAM). SAM adalah inovasi yang dapat digunakan oleh seluruh Perangkat 

Daerah guna mendukung layanan agenda harian secara terintegrasi.

Tim Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Telah Membuat Penyusunan 

Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD, Penyusunan 

Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar realisasi Kinerja SKPD, Penyusunan 

Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dan Penatausahaan Keuangan 

Perangkat Daerah

C. BAGIAN ORGANISASI

Roadshow dan Forum Diskusi untuk Akselerasi Implementasi 

Reformasi Birokrasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan 

Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Tematik 

Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor: 

000.8/190/Kpts/Per-UU/2024 tentang Rencana Aksi Pelaksanaan 

Reformasi Birokrasi General dan Tematik di Lingkungan Pemerintah 

Kabupaten Bogor Tahun 2024. 

Focus Group Discussion (FGD) peningkatan kinerja dan reformasi 

birokrasi dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di 

Harris Hotel CCM, Jl. Tegar Beriman, Cibinong. Forum diskusi tersebut 

menghadirkan para Kepala Dinas, Tim RB atau Strategic 

Transformation Unit, dengan narasumber Dr. Ir. Setiawan 

Wangsaatmaja, Dipl. SE., M.Eng yang merupakan mantan Sekretaris 

Daerah Provinsi Jawa Barat serta Konsultan dalam bidang Merit 

System dan pengembangan organisasi.

D. BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Fasilitasi keprotokolan, pengkomunikasian dan pendokumentasian 

pimpinan Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, untuk 

terwujudnya kelancaran dan efektifnya pelaksanaan kegiatan pimpinan 

serta memberikan akuntabilitas dan transparansi informasi kepada 

masyarakat. Adapun Kegiatan yang telah terfasilitasi sebagai berikut:

1. Fasilitasi keprotokolan : 677 kegiatan

2. Fasilitasi komunikasian tugas 

pimpinan berupa Sambutan : 897 kegiatan

3. fasilitasi Dokumentasi tugas pimpinan : -

a. Dokumentasi : 508 kegiatan

b. Notulen : 42 kegiatan

c. Fasilitasi Media (Wawancara dengan Media) : 542 kegiatan

Beberapa Kegiatan yang telah terfasilitasi diantaranya yaitu Pelantikan 

Penjabat Bupati Bogor Bapak Asmawa Tosepu AP., M.Si pada tanggal 30 

Desember 2023 dan Dr. Ir. Bachril Bakri M.App.Sc pada tanggal 26 September 

2024 Oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Sate

Serta Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yaitu Bapak Ajat

Rochmat Jatnika S.T M.Si. oleh Penjabat Bupati Bogor pada tanggal 11 

Oktober 2024. 

Kegiatan “Rangkaian Peringatan hari kesatuan Gerak HKG pemberdayaan 

dan kesejahteraan keluarga PKK ke 52 tahun 2024 dengan Gerakan Tanam 

Cabai (Gertam Cabai) serentak seluruh Indonesia di Kabupaten Bogor,” yang 

dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu 

Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin beserta Organisasi Aksi 

Solidaritas Era Kabinet (OASE KIM), Ketua Umum TP PKK Pusat Ibu Tri Tito 

Karnavian dan Perwakilan Organisaasi Wanita yang ada di Pemerintah Kabupaten Bogor

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama