Investigator-news.id Cibinong Bogor // Graha wartawan bukan untuk segelintir organisasi kewartawanan, tapi untuk wartawan. Organisasi nya harus memiliki kantor masing-masing. Jadi tolong nama di bawah graha wartawan di tiadakan cukup graha wartawan aja untuk menghilang komplik serta kecemburuan sosial.
Pernyataan Diskominfo Bogor bahwa gedung Graha Wartawan benar adanya bukan untuk 1 atau beberapa organisasi kewartawanan. Terkait adanya pengusiran organisasi kewartawanan serta awak media pada hari kamis (28/11/2024) oleh oknum ketua PWI Bogor Kabupaten, itu adalah tindakan dan sikap yang menguasai graha wartawan.
Sampai detik ini, informasi yang kami terima menyatakan Graha Wartawan itu belum diserahkan ke siapa-siapa terlebih yang dimaksud ke PWI sebagai pengelola.
Maka, konteks itulah kita bisa meyakini dan menegaskan bahwa Graha Wartawan Kabupaten Bogor hingga detik ini berstatus Quo.
Kawan-kawan yang mengkonfirmasi tadi hari Senin 02-12-2024 ke Diskominfo meminta untuk PWI serta organisasi pers lainnya yang menguasai Graha Wartawan Kab Bogor untuk keluar dari gedung itu 1X24 jam. Jika hal itu tidak dilakukan, maka kami 25 organisasi kewartawanan bersama para awak media akan melakukan tarik paksa mereka untuk keluar dari Graha Wartawan Kab Bogor, sekaligus menggembok semua pintu dan pagar gedung tersebut.
Selain itu, kami akan membuat laporan Kepolisian terkait Dedi firdaus atas tindak pidana membuat keonaran, provokatif dan mencemarkan nama baik Pers Indonesia dalam isi statement di pemberitaan yang Dedi firdaus buat.
Tindakan Dedi Firdaus dapat dikenakan KUHP Pidana dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami