INVESTIGATOR-NESW.ID KAB BOGOR Setiap media datang ke kantor desa tapi jarang menemukan seorang kades dan sekdes,mengapa seorang kades inpormasih telah memberi mandat kepada sekdes supaya stembay di desa tapi waktu di telepon tidak di angkat di w.a pun dia tidak mau membalas waktu jam kerja,tepi mengapa seperti itu dalam tugas pelayanan masyarakat seorang kades mau pun seorang sekdes seharus nya mengayomi masyarakat takut-takut ada yang mau membuat KTP atau surat kartu keluarga atau pun akte,tapi mengapa sebagai seorang pelayan masyarakat seharusnya ada di setiap waktu di kantor jangan sampai jarang ngantor seorang sekdes...walaupun seorang kades jarang ngantor seharus pelayanan di kedepankan,jangan sampai urusan pribadi di dului,mengapa harus seperti itu..maka media meminta kepada seorang kades biarpun jarang ngantor tapi seorang sekertaris desa harus dia penjaga gawang di desa nya sediri,jangan stap saja di depan tapi seorang sekdes harus nya ada di kantor,untuk penganti kades yang jarang ngantor k desa.
Sepertinya terlihat dari sudut pandang desa Sanja dari menejement nya kurang baik dari segi internal person bagi stap mau kades dan sekdes di lihat kurang akur dalam menjalankan pungsi dan tugas masing-masing di desa nya sendiri,
Setiap dalam pelaksanaan tugas antara kades dan sekdes ini kurang mejalin hubungan baik mau dalam tatap muka dari hari Senen sampai hari Jumat,jarang ada pertemuan sampai kami sikapi seperti bertolak belakang antara kades dan sekdes.
Investigator menyikapi supaya camat dan sekdes supaya di tegor untuk keharmonisan antara pejabat desa supaya lebih baik lagi dalam hubungan sesama rekan kerja,jangan sampai seorang kades yang sudah kasih mandat ke seorang sekdes dalam menjalankan program kerja kades hanya bisa tanda tangan saja dan tidak bisa menyikapi pekerjaan dana desa maupun bantuan keuangan pemerintah kebupaten maupun pusat,atau provinsi dalam segi pembangunan, hanya .menerima laporan dan tanda tangan bagi seorang kades,seharus nya bisa menyikapi pekerjaan yang sudah di manfaatkan k sekdes harusnya di kroscek jangan sampai di abaikan atau hanya tanda tangan saja, kalaupun ada masalah nanti hanya seorang kades yang harus bertanggung jawab, kalaupun ada laporan dari seorang LSM atau pun wartawan dalam pelaksanaan dana desa ataupun bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan kebupaten atau propinsi.
Jangan sampai pekerjaan itu hanya lepas kontrol maupun kroscek dalam pelaksanaan nya seorang kades harus benar-benar memberikan tugas kepada sekdes harus di awasi yang sebenar-benar nya jangan sampai terabaikan, takut nya ada laporan seorang kades hanya kena batu nya padahal tugas yang diberikan sangat seknifika dalam bidang keuangan maupun kontrol. Seorang kades jangan sampai cuci tangan saja Jagan sampai kena getah dalam pelaksanaan anggaran yang telah di percayakan pelaksanaan nya oleh sekdes dan harus tanda tangan yang akan berakibat patal/pital kalau sampai di laporkan oleh LSM.
Reporter Bahar.
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami