Pelaksanaan Betonisasi Jalan Desa, di Duga Kurangi Spesifikasi, Melanggar Perbub Tahun 2021. Gambar Terlampir



Investigator-news.id Tajurhalang // 7 Oktober 2024

Tajurhalang Kabupaten Bogor 2024 Pukul 14:00 Waktu Indonesia Bagian Barat. 

Ditemukan pelaksanaan kegiatan betonisasi  jalan desa diduga kurangi spesifikasi berdasarkan Peraturan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2021 . 


Di lokasi kami bicara dengan salah salah satu pekerja yang mengatakan bahwa untuk ketebalan betonisasi hanya 10 cm, itu perintah dari desa, kami hanya melaksanakan ucap pekerja tersebut dengan memberikan informasi tapi beliau seperti gugup mengatakannya. 




Di lokasi  terpasang papan anggaran posisi nya pas di gang masuk lokasi yang sedang di laksanakan betonisasi.

Kami berada di lokasi selama dua jam,  saat kami ingin mengambil  gambar papan anggaran, ternyata papan proyek sudah tidak ada lagi.


Pasalnya  pelaksanaan betonisasi jalan desa Sasak Panjang,  di duga 

melanggar  UUD KIP Tahun 2008 dan melanggar Peraturan Program Bupati Bogor Tahun 2021 untuk meningkatkan  infrastruktur jalan desa dengan ketebalan 10 cm, demi kelancaran sumber kehidupan masyarakat  distribusi warga setempat Sasak Panjang supaya dalam peningkatan hasil bumi bisa lancar dan terkendali oleh rakyat/masyarakat setempat Sasak Panjang.






Namun kenyataan yang di temukan di lokasi jalan desa Sasak Panjang  betonisasi  di duga kurang dari 10 cm, nampak Bagisting mengunakan besi bajaringan yang ukuran 10 Centi, dan cor-an tidak rata dengan bagisting besi pipa  yang di pasang,  di hitung panjang kali lebar betonisasi, yang tingginya hanya 6,7 cm  mengurangi spesifikasi yang ada.


Maka berita ini di terbitkan  agar ada upaya

klarifikasi terhadap pengunaan  anggaran Tahun 2024 demi transparansi terhadap masyarakat Kabupaten Bogor 

(Reporter Bahar)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama