Oknum Kepala UPT melakukan Pemotongan Upah Pekerja dan Mandor senilai Miliaran Rupiah ?



Investigator-News.idB OGOR  // Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan Jembatan (JJ) Kabupaten Bogor. Diduga telah melakukan pemotongan upah ribuan Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) dan Mandor, bernilai puluhan Miliaran Rupiah.


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, terdapat 10 UPT Jalan Jembatan

adalah Oknum Kepala UPT Jalan Jembatan Wilayah I, Cibinong, Kabupaten Bogor, berinisial PU, salah satu yang patut diduga kuat telah melakukan pemotongan upah ratusan Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) dan Mandor, bernilai Miliaran Rupiah, terhitung sejak menjabat sebagai Kepala UPT.


Adanya dugaan kuat telah terjadi pemotongan upah buruh dan mandor tersebut diungkapkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat, LSM Indonesia Morality Watch (IMW), Edwar, beberapa waktu lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor, khusus kepada Investigator News.


“Berdasarkan informasi dan hasil investigasi di lapangan, ditemukan telah terjadi “penyunatan” upah ratusan Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) dan Mandor bernilai miliaran rupiah, terhitung sejak Oknum Kepala UPT, berinisial PU itu dilantik sebagai Kepala UPT Wilayah I, Cibinong,” ujarnya.  


“Pada Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Cibinong, untuk Buruh Lapangan Tidak Terlatih dibayar Rp. 120.000,+ (Seratus duapuluh ribu rupiah) yang  seharusnya Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) terdapat kurang bayar Rp. 80.000,+ (Delapan puluh ribu rupiah) per hari per orang. Untuk Mandor dibayar Rp. 260.000,- (Dua ratus enam puluh ribu rupiah)  seharusnya Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) terdapat kurang Rp 40.000,- (Empat puluh ribu rupiah)  per hari per orang,” imbuh Edwar didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMW Rayan, MH. SSi. SH.  


Menurut Edwar, adanya pemotongan upah pekerja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Wilayah I Cibinong, tersebut, telah terjadi tindak pidana korupsi, kolusi dan gartifikasi dan atau perbuatan melawan hukum. Tidak seluruh BLTT dan Mandor yang dibayar, terdapat pemalsuan tanda tangan yang jumlahnya sangat banyak diduga dilakukan para oknum ASN/Honorer yang ditunjuk mengelola kegiatan tersebut.


Pemalsuan tanda tangan dan pemotongan upah, katanya, diduga kuat tidak hanya pada UPT Wilayah I Cibinong, tetapi diduga juga telah terjadi pada UPT lainnya. Ada 10 UPT Jalan dan Jembatan se Kabupaten Bogor. Telah terjadi Konspirasi Jahat, Tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunaan Wewenang, Kedudukan atau Jabatan dalam rangka korupsi, kolusi, gratifikasi untuk memperkaya diri/badan/orang lain.


“Hasil investigasi kami melalui : 


a. Wawancara : 

1. Buruh Lapangn, 

2. Mandor, 

3. Kepala UPT, di Cibinong, Juni 2024 lalu, 


b. Bukti lain : 

1. Foto copi KTP Buruh dan Mandor, rekaman hasil wawancara dan video,

2. Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dapat disimpulkan telah terjadi pelangaran peraturan perundangan, sehingga berakibat kerugian daerah/negara bernilai belasan Miliar Rupiah,” 


Masih menurutnya, terjadi Tipikor pada kegiatan pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang diduga dilakukan oleh PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Bagian Keuangan, Bendahara, Kepala UPT, Kasubag Umum, Pengawas dan Pelaksana Kegiatan dengan modus pemalsuan tanda tangan dan pemotongan upah. Jika dikonversi dengan 300 BLTT x Rp. 80.000,- x 30 hari x 42 bulan = Rp. 3.024.000.000,- (Tiga Milyar dua puluh empat juta rupiah).


Buruh Lapangan Tidak Terlatih tersebut ternyata juga dilaporkan sebagai Mandor, sehingga terdapat 300 Mandor, 300 x Rp40.000 x 30 hari x 42 bulan = Rp. 1.524.000.000,-  total hasil pemotongan upah 300 BLTT dan 300 Mandor sebesar Rp. 4.548.000.000,- (Rp. 3.024.000.000,- + Rp. 1.524.000.000,+), Jika dikonversi dengan 10 UPT = Rp. 35.048.000.000,- Di duga total upah di korupsi sebesar  Rp. 35.048.000.000,- (Tiga puluh lima milyar empat puluh delapan juta rupiah) 


Terkait ada dugaan pemotongan Upah Buruh Lapangan Tidak Terlatih dan Mandor, jumlahnya mencapai ratusan orang, Kepala UPT Wilayah I Cibinong, Punti Minesa yang dikonfirmasi investigator News melalui Surat Nomor :  031/TI-K/IX/2024, Perihal : Konfirmasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Upah Buruh Lapangan Tidak Terlatih dan Mandor, tanggal 26 September 2024, hingga berita ini tayang, tidak ada tangapan.


Konfirmasi secara tertulis dengan mengajukan beberapa pertanyaan antara lain sebagai berikut :


1.Apa benar pada TA 2023 s/d 2024 (Mei 2023 s/d Agustus 2024) pada UPT Wilayah I Cibinong terdapat kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dengan melibatkan BLTT dan Mandor ?

2.Apa benar untuk Buruh Lapangan Tidak Terlatih dibayar Rp200.000,00/hari/orang, tapi dibayar Rp120.000,00/hari/orang, terdapat pemotongan sebesar Rp80.000,00/hari/orang, ada 300 BLTT ?

3.Apa benar untuk Mandor dibayar Rp300.000,00/hari/orang, akan tetapi hanya dibayar Rp160.000,00/hari/orang, terdapat pemotongan sebesar Rp40.000,00/hari/orang, ada 300 orang ?

4. Kasus dugaan telah terjadi tipikor & konspirasi jahat itu akan kami beritakan, apa tanggapanya ?

5.Jika informasi dan hasil investigasi tidak benar, mohon penjelasan benarnya seperti apa secara tertulis agar kami tidak terjebak pada informasi sepihak yang merugikan Saudara/UPT/DPUPR.


Sejumlah pertanyaan sebagaimana tersebut yang diajukan sebagai konfirmasi tertulis tidak dijawab sama sekali oleh Kepala UPT Wilayah IA Jalan dan Jembatan Cibinong, Punti, hingga berita ini tayang, tidak ada tangapan. Karena, sampai waktunya belum juga ada jawaban, maka akan media oline ini terpaksa memberitakan/ menayangkan berita sesuai informasi yang diterima dan hasil invesigasi yang dilakukan.


Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi dan observasi di lapangan serta hasil investigasi IMW pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan (JJ) Wilayah I, Cibinong, Kabupaten Bogor,  diketahui, pada Tahun Anggaran  (TA) 2023 s/d 2024 (Mei 2023 s/d Agustus 2024, total 16 bulan ) telah melakukan kegiatan Pemeliharaan Jalan.


Kegiatan pemeliharaan terjadi pada sejumlah Ruas Jalan yang berada di Wilayah IA Jalan dan Jembatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat dengan melibatkan tenaga Buruh Lapangan Tidak Terlatih (BLTT) dan Mandor yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Biaya pemeliharaan bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bogor TA 2024 bernilai puluhan miliar rupiah.

(Reporter Bahar)

Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama