Investigator-news.id INDRAMAYU // Pemerintah Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat,tak henti-hentinya menjadi sorotan tajam sejumlah pihak. Kali ini berkaitan dengan pengerjaan cor beton jalan di Blok Haji Dulgani yang mana belum lama ini dilaksanakan.
Pekerjaan cor beton jalan di Blok Haji Dulgani dengan spesifikasi volume Panjang 285 m, Lebar 3 m dan Tebal 0,15 m tersebut dibiayai dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024 senilai Rp.200.313.000 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPKD) Desa Rambatan Wetan.
Kini, hasil pengerjaan proyek tersebut tengah menjadi sorotan dan kritikan keras sejumlah pihak diantaranya DPP LSM Bagaspati. Hal ini lantaran diduga adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan serta secara metode pelaksanaan maupun teknis pekerjaan.
Sejumlah temuan yang patut dicurigai dalam pelaksanaan pekerjaan cor beton jalan di Blok Haji Dulgani ini yakni mengenai volume tebal yang diduga tidak sesuai perencanaan. Fakta dilapangan ketebalan beton tersebut hanya mencapai 12cm, yang semestinya 15 cm.
Bukan hanya itu, mengenai mutu dan kualitas tidak luput dari sorotan. Hal ini mengingat akan kondisi rabat beton saat ini sudah mulai timbul keretakan signikan, baik secara vertikal maupun secara horizontal padahal usianya masih terlalu dini yakni 2 hari usai dikerjakan. Kerusakan ini disinyalir akibat ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan.
Ketua Umum DPP LSM Bagaspati, Ciswanto SH, kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan konsisten untuk melaporkan adanya dugaan-dugaan ketidaksesuaian pada proyek cor beton jalan di Desa Rambatan Blok Haji Dulgani tersebut kepada pihak berwenang agar tidak ada lagi indikasi penyelewengan anggran dalam dana desa tersebut.
"Kami berprinsip akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proye cor beton tersebut, hal ini sebagai wujud bahwa kami peduli terhadap uang negara yang mana bersumber dari rakyat agar tidak menjadi ladang untuk memperkaya diri sendiri, kelompok maupun suatu golongan."Ucap Ciswanto dengan tegas.
Seperti diketahui bersama, Pemerintah Desa Rambatan Wetan belakangan ini masih hangat menjadi perbincangan publik. Hal ini akibat pelaporan LSM Bagaspati ke Inspektorat Kabupaten Indramayu atas dugaan penyelewengan sejumlah item realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022-2024.
Reporter Ali Nurhudin Nurhasan & Tim
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami