DI DUGA KADES NUTUG KURANG KOOPERATIF DALAM AMANAH YANG DI BERIKAN KONTRAKTOR



Investigator-News.Id Nutuk // 8 Oktober 2024Kades Desa Nutuk yang di berikan amanah dari salah satu kontraktor yang membangun sebidang tanah yang luasnya sekitar 7000 meter persegi untuk pembangunan  SMPN 4 Desa Nutuk, ketika awak media bertemu langsung dengan Pimpinan Perusahaan Bapak Erik dan mengatakan bahwa kami dari pihak kontraktor telah memberi uang sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) melalui  kepala desa tujuan nya agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar, tetapi sangat di sayangkan uang konvensasi untuk warga sudah saya berikan malah akses jalan untuk antar matrial di tutup oleh warga, setelah saya cari tahu ternyata uang konvensasi sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)  tidak di salurkan oleh Kepala Desa Nutuk,

 yang di berikan pada bulan Agustus 2024 di Dinas Pendidikan di wilayah Pemda, tetapi terlihat banyak yang terselip dan tersirat bagi rekan-rekan maupun untuk wilayah/masyarakat. 


Sebelah masjid hanya di berikan Rp 2,400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah) dan di sebelah kiri Rp. 1,700.000 (Satu juta tujuh ratus ribu rupiah) sedangkan di bawah hal yang sama Rp 2,400,000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah) dan untuk RT RW, 2 RT cuma Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dan RW 2 hanya Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dan untuk karang taruna di berikan dengan nilai Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)  serta ada lagi lembaga bungdes 25% kata pak Kades, menurut kami sebagai Tim Investigasi lembaga desa yang harus di berikan hanya bisa karang taruna karena kepemudaan yang di juluki karang taruna adalah hak untuk di berikan, tapi kalau bungdes tidak ada undang- undang nya, dimana dan nomor berapa undang-undang bungdes harus di berikan dari nilai uang yang di berikan oleh kontraktor sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).


Kami meminta dari APH Kabupaten Bogor supaya periksa  permasalahan pembebasan tanah yang seluas 7000 M persegi dari nilai pembelian sampai pembayaran yang di berikan oleh pemilik tanah tersebut ini ada indikasi gratipikasi dalam pembelian lahan dan pembayaran kepada pemilik tanah sampai mark-up dari Dinas Pendidikan, maka kami dari Tim Media Investigator News meminta pihak APH supaya tajam dalam pemeriksaan dalam pembelian dan harga kepada pihak penjual.



Dalam hal pembangunan SMP 4 desa Nutuk juga banyak kontroversi kepada rekan media dan LSM maka kami sebagai Tim Investigasi supaya pihak APH menindak lanjuti permasalahan, sebagai berikut =


1.Pembelian tanah.

 

2.Pembayaran tanah.


3.pembangunan yang banyak menuai    kontroversi kepada    Media dan LSM 


Supaya di percepat untuk di tindak lanjuti permasalahan ini dari 

Kepala Desa Nutuk yang banyak menuai kontroversi dalam memberikan pelayanan kepada media dan LSM  serta 

juga meminta di proses cross chek pembelian tanah yang kami lihat banyak menuai kontroversi pembayaran kepada masyarakat. 


(Reporter Bahar)

Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama