KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) ANGKATAN V TAHUN ANGGARAN 2024



 KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) ANGKATAN V TAHUN ANGGARAN 2024

Investigator-news.id kabupaten Bogor // Rabu, 10 Juli 2024 Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan Kegiatan Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Angkatan V tahun anggaran 2024

Kegiatan di Buka  oleh Sekretaris Dinas (JULAIHA DUWILA, S.E.)  di laksanakan di Hotel  Gerbera Jln Raya Puncak Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Kegiatan Bimbingan teknis keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lanjutkan oleh Narasumber Ketua tim KPPI (kerjasama pengawasan promosi investasi industri) BPK.RONNY IMRON S.E, M.M, 

Narasumber PT.SURVEYOR INDONESIA, BPK.SUKIJO, S.H., M.M DAN BPK.SARWEDI, S.KOM


Menerapkan program k3 dalam lingkungan kerja dengan tujuan agar setiap tenaga kerja berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan  tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau lingkungan kerja sangat dibutuhkan sehingga pekerja merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan kerja bagi pekerja. Untuk dapat bekerja sebaik mungkin dan juga dapat mendukung keberhasilan serta target dalam pekerjaan dapat tercapai.

Menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif, dan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Adapun beberapa manfaat bagi pelaku usaha yang menerapkan sistem manajemen k3, yaitu dapat memahami bahaya dan resiko dari pekerjaannya, memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan, mengetahui bagaimana bertindak dalam keadaan darurat, seperti kebakaran, gempa, kecelakaan dan sebagainya.


Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama