Investigator-News.id Cibinong // Turut hadir PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Ketua DPRD Kab. Bogor Rudy Susamanto, Wakil Ketua DPRD 1 Agus Salim, seluruh SPKBD Se-Kab. Bogor dan seluruh Camat Se-Kab. bogor, terdiri dari 46 anggota DPRD Kab. Bogor yang hadir dan 9 anggota tidak hadir. Bertempat di Ruang Rapat Soekarno-Hatta (Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor). Minggu (25/08/2024).
Ketua DPRD Kab. Bogor mengatakan bahwa, “Penetapan persetujuan bersama tantang perubahan APBD Tahun 2024, pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, atas dasar tersebut telah melaksanakan rancangan perubahan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 dengan anggaran DPRD, telah melakukan pengkajian ulang, mengakomodir kegiatan yang di akomodir, hasil rapat kebijakan kebijakan untuk memastikan agar memenuhi segala proses, apabila ada kesalahan-kesalahan yang menyalahi aturan perundang-undangan dan melanggar hukum maka dewan akan membatalkannya,” tutur Rudy Susmanto.
Rudy menambahkan, Hasil pembahasan penetapan persetujuan bersama anggota DPRD Kab. Bogor terhadap PJ Bupati Bogor untuk di proses menjadi peraturan daerah yang menjunjung tinggi azaz telah melalui mekanisme anggaran, membahas rancangan perubahan daerah untuk mendapat persetujuan bersama. Untuk memastikan di dalam pelaksanaan agar menempuh segala proses tahapan dan mekanisme sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tambahya.
Lanjutnya, Kolabirasi bersama dengan pemerintah terkait dan stak holder untuk membangun Kabupaten Bogor. Dedikasi dan semangat juang yang tinggi bagi pembangunan Kab. Bogor. Saya mengucapkan terimakasih atas pengorbanan waktu dan tenaganya untuk masyarakat Kab. Bogor khususnya, dengan semangat gotong royong kita bangun Kab. Bogor untuk lebih maju lagi. Kita mengucapkan terimakasih atas dedikasinya tentu dengan segala kekurangan dan kelebihannya, sebagai tanda kenang-kenangan kita memberikan penghargaan kepada masing-masing anggota DPRD Kab. Bogor yang masa jabatannya berakhir periode 2019-2024, ujar Rudy.
PJ Bupati Bogor mengatakan bahwa, “Kita sudah tetapkan dan sudah ditandatangani terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun ajaran 2024. tentu ini adalah momen sangat strategis, mengingat penetapan ini dilaksanakan di hari terakhir keanggotaan DPRD periode 2019-2024, dan ini adalah bagian dari percepatan kita untuk perubahan diantaranya adalah, pemenuhan untuk kebutuhan pokok yang terstruktur termasuk di dalamnya adalah sarana dan prasarana air bersih, untuk alat kedokteran, dan untuk dana hibah. Kemudian kebutuhan sektor kesehatan dan beberapa hal lain yang juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” ucap Asmawa Tosepu.
Selanjutnya, Asmawa menyampaikan, Hari ini adalah penyiapan untuk sarana prasarana kepala daerah terpilih nanti sehingga harus dipersiapkan dari sekarang, jadi beberapa poin penting yang pastinya yang di akomodir atau ditampung dalam APBD perubahan, ini terkait dengan baik sisi PHD dalam transfer daerah dan otomatis pendapatan lain-lain, secara otomatis nggak ada penyisihan dengan belanja yang sifatnya mau akomodir kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung di APBD Indonesia. Sarana dan prasarana air bersih termasuk untuk sektor kesehatan, pendidikan, juga menjadi prioritas kita, terangnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian penghargaan oleh PJ Bupati Bogor dan Pimpinan DPRD kepada anggota DPRD Kab. Bogor masa jabatan 2019-2024, untuk anggota DPRD semua Fraksi dari masing-masing Partai yang ada di Kab. Bogor.