YUSUP SULAEMAN KPK GADUNGAN DI SERAHKAN KE POLRES KABUPATEN BOGOR



Investigator-news.id Jakarta // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yusup Sulaeman meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.


YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.


Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.


KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.


"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.


 YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.


Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.


Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.


Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.


Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.


"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.


editor Gus 

di langsir dari antara 

Terimakasih sudah membaca website kami 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama