Warga Desa Cantigi Wetan Sudah Dua Bulan Daftar Belum Terpasang Instalasi PDAM Unit Arahan



Investigator-news.id Indramayu // Sangat miris dan sungguh  jadi Keluhan salah satu masyarakat Desa Cantigi Wetan Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu terkait pemasangan PDAM di Unit Arahan yang sudah berjalan dua bulan sampai saat ini belum terpasang,entah ada kendala atau persoalan apa di PDAM Unit Arahan tersebut.


Yang lebih heranya lagi Calon konsumen atau pelanggan PDAM tersebut sudah membayar lunas kepada pihak PDAM Unit Arahan,dengan jumlah sebesar Rp.3.575.000.00.( Tiga juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)


Ibu Eli Calon pelanggan PDAM saat di konfirmasi Menjelaskan Pada Wartawan,Kamis,18/07/2024


 " Saya sudah Mendaftar lebih dari dua bulan,tak kunjung di pasang juga dan saya tidak di kasih bukti Kwitansi,Ada juga minggu kemarin ada petugas PDAM ke rumah hanya Survai "Jelas Eli.


 Menanggapi keluhan dari masyrakat Desa Cantigi Wetan kami dari Tim awak media mendatangi Kantor PDAM Unit Arahan


 " Cecep tidak ada dikantor

 Menurut keterangan Staf nya,lagi kelapangan


Namun Tim awak media  mencoba menghubungi pihak PDAM lewat telepon seluler.


"Nggak Ada warga Cantigi yang hendak memasang Sambungan PDAM sudah dua bulan Belum di pasang dan sudah membayar Rp.3.575.000.00.


"Untuk tahun ini ada perbup yang mengatur tentang pemasangan baru,Instalasi kilometer PDAM Sampai ke samping rumah Sedangkan pipa jatahnya  cuma 4 meter. Sedangkan rumah bu Eli dari Pipa ke rumah jaraknya 15 meter sisanya harus beli sendiri"kata Cecep


 Cecep menambahkan.

" Pemasangan baru yang di atur resmi oleh PDAM Pusat Rp.2.900.000.00 lalu bu Eli bayar ke saya 3. 575.000.00. Berarti sisanya untuk bayar kurangab Pipa Adapun mengenai bu Eli dari bulan kemarin sudah saya tawari

 Tapi tidak pernah datang ke Unit PDAM arahan. Kalau sekarang minta di Pasang sudah telat tidak ada pemasangan bisa juga bulan depan"Ujar Cecep





Reporter Ali Nurhudin Nurhasan.S.H & Tim

Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama