INVESTIGATOR-NEWS.ID INDRAMAYU // Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu tahun 2024 terus merencanakan Pembangunan ruang UKS , di beberapa sekolah dasar SD, yang tersebar di kabupaten indramayu, Menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus, DAK di tahun 2024 kegiatan ini lanjutan yang belum terkafer di tahun 2023.
Pembangunan ruang uks ditahun 2024 ada tambahan anggaran salah satunya CV.Aura Buana Cahaya pelaksana pembangunan ruang ( UKS ) SDN 1 Arahan Kidul kecamatan arahan kabupaten indramayu, sesuai dengan papan anggaran yang terpampang di tembok pagar sekolahan pada tahun 2023 pembangunan ruang uks di anggarkan oleh Sapras Dikdas kabupaten indramayu
Anggaran tersebut kurang lebih Rp,80 jutaan sedangkan anggaran untuk Tahun 2024 pembangunan Ruang UKS naik secara signifikan dari sekitar Rp 80 jutaan di tahun 2023.Sementara pembangunan ruang UKS yang sekarang mencapai sebesar Rp. 143.937.027,padahal tidak ada perubahan RAB baik volume dan isi Mebelernya juga sama
Sementara itu menurut keterangan Tokoh masyarakat setempat Ali Nurhudin Nurhasan.SH.57 tahun saat di konfirmasi wartawan memaparkan
" Pada tahun 2023 jadi pelaksana pembangunan ruang UKS di Kiara Kurung. menjadi kepala tukang. ketatnya pengawasan dari PLT Kadisdik Kabupaten Indramayu HR sampai membongkar Cor beton pada saat sidak sebelum di periksa tim Evaluasi dari tim teknis" Kata Ali
"Namun di tahun 2024 kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait kerjaan pembuatan Ruang UKS di desaku rancangan Cor nya hanya menggunakan besi 10 kurus" Jelasnya
Setelah menerima keterangan dari Ali Nurhudin Nurhasan.SH
Tim awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan Untuk menggali informasi yang lebih akurat terkait kerjaan proyek pembuatan Ruang UKS tersebut
Sementara itu Kasi Sapras.saat di konfirmasi Lewat Telepon seluler tidak merespon dan tidak menggubris terkait persoalan kegiatan pekerjaan proyek pembuatan Ruang UKS didesa Arahan Kidul
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kadisdik Indramayu Caridin saat di konfirmasi Lewat Telepon selular atau dengan pesan WhatsApp,dia( Kadisdik) tak menghiraukan dengan adanya pesan atau telepon dari pihak wartawan yang bertujuan untuk konfirmasi atau mencari keterangan terkait kegiatan pekerjaan proyek pembuatan Ruang UKS di SDN1 Arahan Kidul.
Bagaimana nasib Bangsa ini kalau para pemangku jabatan mempunyai tipikal yang tidak kooperatif, contoh seperti hal nya mereka
Padahal sudah di Tuangkan dalam UU No.14 Tahun 2008.Keterbukaan Informasi Publik KIP.
Dan sampai berita Ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak disdik Indramayu.
TIM
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami