Masyarakat Meminta Kuwu Desa Arahan Lor Proyek Pengambilan Tanah Lokal Cemari Lingkungan Warga Blok Cabang Agar Di Tutup



Investigator-news.id INDRAMAYU // Masih masa pemeliharaan  proyek sungai cipelang yang mendapat pembamgunan dari bantuan pusat melalui dana hibah dari jepang. salah satunya sungai desa  Arahan lor kecamatan arahan kabupaten Indramayu Jawa Barat.


Contraktor pelaksana PT.Bumi Karsa  rekanan BUMN grup yang mendapat pekerjaan dari BBWS Cisang garung dengan kontrak kurang lebih 4 tahun dari mulai padat karya sampai pelaksanaan pembangunan saluran sepanjang Ratusan kilo meter. dengan masa pemeliharaan selama 9 bulan. 


Baru saja selesai Pekerjaan betonisasi saluran sepanjang desa Arahan lor. sehingga membuat warga sekitar sujud syukur sungai yang biasanya di penuhi lumpur tapi sekarang bersih dan airnya lancar.  


Namun sangat di sayangkan menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat . Sadi 46 tahun menyayangkan


" Adanya  tanah darat yang kanan kirinya warga. di keruk tidak ber ukuran.sehingga lalulalang mobil yang mengangkut tanah lokal yang sengaja di komersilkan di jual oleh oknum - oknum  yang tidak mengerti tata tertib lingkungan sehingga debu- debu yang bertebaran dari atas mobil dumtruk pada berterbangan ke jalan dan ke rumah- rumah warga bahkan debu yang masuk ke rumah warga sulit untuk di berihkan "Ujar Sadi


 "Seharusnya ada tim pengambilan tanah yang jatuh dari damtruk langsung di bersihkan ke pinggir jalan begitu juga debu yang berserakan. harus disiram dengan air. kalau SOP itu di laksanakan maka debu yang nerterbangan dari udara. bisa di minimalisir.  pengerukan ini siapa yang bertanggung jawab " Kata Sadi



 Sementara  itu menurut keterangan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pada wartawan 


"Konon katanya yang Punya alat berat. itu H Dargi. dan solarnya pun bukan solar industri. melainkan beli di Pombensin sekitar Bangkir dan pombensin pamayahan saya minta kepada PT Bumi Karsa . untuk menegur pengusaha Lokal jual beli tanah warga agar di Proses hukum karena jelas- jelas merugikan warga dan menguntungkan pribadi. sebelum menjelang lebaran hari raya idul adha sampai sekarang tidak ada yang menindak" Ujar warga setempat 


Setelah menerima keterangan dari warga Tim Wartawan kini hendak mewawancarai  Penyandang dana Proyek  Pengambilan tanah darat di blok cabang


"Rustoni mantan kuwu desa cantigi wetan.

menjelaskan


" Bahwa saya menyewa dan membeli tanah darat sesuai kesepakatan dengan pemiliknya. adapun mengenai solar. ini yang mensuport dari warga setempat. kalau  mengenai alat berat yang sempat di berhentikan di Ambil Kunci eksavatornya . lalu sore harinya di kembalikan" tutur Rustoni kepada wartawan 





Reporter Ali  Nurhudin Nurhasan.SH.

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama