LURAH GALUR KECAMATAN JOHAR BARU MELALUI SEKELNYA NURPANDI APRESIASI LAPORAN WARGA TERKAIT PEDAGANG YANG BERJUALAN DI PINGGIR JALAN LOKBIN ABDUL GANI.



Investigator-news.id Johar Baru  // Minggu 3 Maret 2024 - Pemerintah  provinsi DKI kecamatan Johar Baru, melalui Lurah dan sekel Galur kecamatan Johar baru 

Nurpandi kembali menertibkan para pedagang kaki lima yang berada di depan pasar lokbin Abdul Ghani, pasar Gembrong lama kelurahan Galur, penertiban pada Minggu pagi hari ini, karena adanya laporan warga yang merasa jalan nya terganggu akibat para pedagang yang jualan nya menjorok kejalan, sehingga membuat macet dan menghambat jalan nya kendaraan dan orang yang berlalu lalang.




Dengan mengambil langkah persuasif, lurah Galur melalui sekelnya bapak Nurpandi yang di dampingi oleh beberapa satpol PP, yaitu pak Irfan, pak  Surya, dan pak Maman Lesmana serta anggota PPSU, langsung mendatangi dan meninjau serta  mengambil tindakan tegas atas laporan warga yang merasa jalan nya terganggu oleh para pedagang kaki lima tersebut yang berjualan di depan pasar lokbin Abdul Ghani,Gembrong lama, dengan cara memberikan, himbauan dan pembinaan  secara humanis terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar pasar lokbin Abdul Ghani tersebut.



Lebih lanjut sekel kelurahan galur pak Nurpandi menegaskan, penertiban PKL ini akan terus di lakukan apabila pedagang nya masih ada yang berjualan di trotoar jalan, apalagi ada nya laporan warga kami harus tindak tegas untuk memindahkan pedagang tersebut kedalam pasar agar kendaraan yang lalu lalang tidak macet lagi tutur pak Nurpandi yg di dampingi anggota satpol PP Irfan.


Lebih lanjut pak Nurpandi sebagai sekel galur mengatakan pemerintah tidak melarang orang yang akan berjualan atau berdagang, namun kami sebagai pemerintah tentunya harus menata dan menertibkan para pedagang kaki lima tersebut, agar terciptanya kondisi yang baik, lancar dan nyaman ujar sekel kelurahan  Galur bapak Nurpandi saat di mintai keterangan nya.


Masih ditempat yang sama sekel  Nurpandi pun mengatakan permasalahan nya jika para pedagang kaki lima itu tidak di himbau,atau tidak di tata maka akan menimbulkan kesembrautan, dan kebersihan nya pun tidak terjamin serta juga membuat  kemacetan lalu lintas di kawasan pasar Gembrong lama tersebut.




Nurpandi lebih jelas lagi mengatakan pemerintah provinsi DKI sudah pernah memberikan peringatan agar para pedagang tersebut tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan, dan harapan  saya semoga dengan adanya tindakan persuasif yang di lakukan kami sebagai kepanjangan  pemerintah provinsi DKI dapat di pahami dan di mengerti oleh para pedagang jelas pak Nurpandi mengakhiri keterangan nya. by reporter and editor olid bey terima kasih telah membaca tulisan saya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama