DESA BANTARJATI ELERGI DENGAN WARTAWAN
Bogor 28 Maret 2024 . investigator News
Investigator-news.id klapa Nunggal // Saat Wartawan berkunjung ke desa Bantarjati Nambo ingin menghadap Kades Desa Bantarjati kami menunggu sampai -/+ 1 jam tetapi tidak mau keluar dari ruangan kerja nya, secara tidak langsung kami menilai bahwa Kades Desa Bantarjati elergi dengan wartawan, waktu itu awak media ingin komfirmasi mengenai bendera yang robek tetapi masih tetap di pasang di depan Kantor Desa nya, secara langsung penilaian awak media menilai Kades dengan jajaran aparat desa Bantarjati tidak paham, apa yang di kibarkan adalah Lambang Negara Republik Indonesia dan sudah tidak menghargai lambang dari Negara Republik Indonesia
Hal tersebut diatas bisa di kenakan sangsi pasal 235 RKUHP dan dapat di kenakan denda atau kurungan paling lama 5 tahun penjara, atau denda 10 juta rupiah, dan kami dari Tim investigasi datang sekaligus mau konfirmasi juga mengenai galian dan dana-dana bantuan dari Pemerintah, tapi kenapa Kades tidak mau keluar padahal secara langsung anak buah ada mungkin sudah di kabarin ke kades tapi kades apa tidak terima awak media atau mungkin elergi takut di tanya- tanya mengenai anggaran- anggaran yang di terima dari Pemerintah pusat atau Kabupaten.
secara harpiah penilaian kami ke Kades Bantarjati elergi terhadap awak media, dan sampai pintu nya pun sampai di gembok oleh anak buahnya biar di katakan Kades tidak ada padahal menurut karyawan sebelumnya mengatakan bahwa Kades ada di ruangan nya dan mobilnya pun ada di parkir depan kantor.
Jurnalis Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami