APH DIMINTA MEMANGGIL PELAKU PELAKSANAAN JALAN JONGGOL SUKAMAKMUR




Investigator-news.id Bogor  //  Undang- undang no 31 tahun 1999 pasal 1 dan 2 setiap orang yang secara  melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara


Di pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun penjara. Karena di lapangan para penyedia jasa tidak memahami ada nya Undang- undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini, dengan adanya kedua undang undang tersebut kami dari media 

Investigator meminta APH segera turun kelapangan memeriksa,memanggil para  penyedia jasa  Jalan jonggol Sukamakmur di lihat oleh tim investigator sudah banyak yang patah jalan d bangun oleh penyedia jasa oleh CV  ELLINDO PRIMA sudah banyak yang patah- patah 




Maka kami dari tim investigasi menilai secara pakta jalan sudah banyak terlihat di duga tidak tertanam nya besi Dowel dan pas yang patah- patah tersebut dari segi pengawasan  PT BINA INDEK CONSULT  secara pengawasan kuran efektif sungguh sangat d sayangkan PUPR membayar konsultan tapi dari segi pengawasan sangat signifikan tidak dapat di percaya banyak sekali jalan- jalan yang patah dalam 


penglihatan kami secara kasap mata sudah sangat di sayangkan kalau PUPR membayar nanti setelah pekerjaan yang sangat patal ini kalau segi pembayaran nya sampai 100% maka kami meminta kepada pihak hukum khusus nya tipikor Polda harus menyoroti pekerjaan ini yang kurang bagus dan sangat signifikan dalam pekerjaan nya sudah banyak yang patah dan patal, kalau sampai PUPR membayar pelaksanaan ini harus benar teliti dalam segi pengawasan untuk berjalan nya suatu pekerjaan yang lebih baik dan benar, pekerjaan jalan jonggol Sukamakmur kalau perlu di buktikan. 





pemakaian alat sensor untuk penglihatan di pasang dan tidak besi Dowel ini, di duga tim investigasi tidak ada menurut dalam penglihatan kerja jalan yang sudah d kerjakan banyak setiap Sekmen tidak memakai besi Dowel karna dalam.




 pelaksanaan jalan yang sudah di kerjakan banyak yang patah-patah dan tidak berkualitas jalan ter sebut ngebul dari segi spek yang di gelar cor y tipe seperti apa S 250 Atau S 350 karna dari segi pemadatan nya aja di foto dan di lihat kurang baik dan benar, kami dari tim investigasi meminta aparat penegak hukum harus benar- benar melaksanakan tugas dan fungsi nya sebagai aparatur penegak hukum yang lebih baik dan jujur untuk menindak lanjuti suatu perkara jalan ini jonggol Sukamakmur. 


Reporter Bahar

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama