PUBLIKASI KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BOGOR



 PUBLIKASI KINERJA

 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

DI KABUPATEN BOGOR

INVESTIGATOR-NEWS.ID CIBINONG // Pada Tahun 2023 ini, terdapat beberapa agenda penting di Kabupaten

Bogor yaitu pencapaian target cakupan kepemilikan dokumen

kependudukan, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum

Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa

langkah akselerasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta

menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bogor.

A. Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan

Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor

pada semester I Tahun 2023 tercatat sebanyak 5.495.372 Jiwa dengan komposisi

penduduk laki-laki sebanyak 2.811.944 Jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak

2.683.428 Jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3.909.252 Jiwa, adapun untuk

cakupan realisasi indikator kinerja utama (IKU) dinas s/d periode triwulan III adalah

sebagai berikut :



B. Percepatan Cakupan Perekaman KTP Elektronik

Dalam rangka dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bupati

bogor telah menginstruksikan melalui Surat Edaran Nomor 400.12.2.1/521-Disdukcapil

tentang Percepatan Penuntasan Target Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten

Bogor, agar Disdukcapil bekerjasama dengan seluruh Kecamatan, Kelurahan / Desa

melakukan perekaman statis dan jemput bola pelayanan perekaman KTP elektronik.

Dengan tahapan pelaksanaan sebagai berikut :

1) Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil merekapitulasi jumlah penduduk yang

belum melakukan perekaman KTP elektronik per Kecamatan per Desa/Kelurahan

sebagai dasar pelaksanaan penuntasan target

2) Kecamatan bersama Kelurahan / Desa mengatur jadwal dan lokasi pelaksanaan

pelayanan perekaman di tingkat Kecamatan, Kelurahan / Desa, ataupun ke

Sekolah – sekolah yang ada di wilayahnya masing - masing;

3) Rekapitulasi hasil pelayanan rekam tersebut akan disimpan dan dilakukan

pencetakan KTP elektroniknya sesuai kondisi stock blangko yang diberikan oleh

Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri

No Indikator Realisasi

Cakupan

Persentase

1 KTP Elektronik 3.898.427 Jiwa 99.72 %

2 Kartu Identitas Anak 448.182 Jiwa 27.81 %

3 Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun 1.514.348 Jiwa 92.30 %

4 Pemanfaatan Data Kependudukan 17 Instansi 76.47 %





C. Pelayanan Jemput Bola dan Inovasi Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Kabupaten Bogor juga melaksanakan layanan – layanan jemput bola

dokumen kependudukan lainnya seperti :

1) Pelayanan pada Program Boling Pak Bupati dengan penerbitan KTP Elektronik,

Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service;

2) Pelayanan Jemput Bola pada hari libur oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui inovasi Si petis Keling, Pelakor Emas

dan lainnya;






3) Pelayanan Jemput Bola ke Desa – desa penerbitan Kartu Keluarga, KIA, dan Akta

Kelahiran one day service oleh Dinas dan UPT;

4) Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada berbagai acara tingkat

Kabupaten;


Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama