PUBLIKASI KINERJA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
PERCEPATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
DI KABUPATEN BOGOR
INVESTIGATOR-NEWS.ID CIBINONG // Pada Tahun 2023 ini, terdapat beberapa agenda penting di Kabupaten
Bogor yaitu pencapaian target cakupan kepemilikan dokumen
kependudukan, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum
Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa
langkah akselerasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta
menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bogor.
A. Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor
pada semester I Tahun 2023 tercatat sebanyak 5.495.372 Jiwa dengan komposisi
penduduk laki-laki sebanyak 2.811.944 Jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak
2.683.428 Jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3.909.252 Jiwa, adapun untuk
cakupan realisasi indikator kinerja utama (IKU) dinas s/d periode triwulan III adalah
sebagai berikut :
B. Percepatan Cakupan Perekaman KTP Elektronik
Dalam rangka dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bupati
bogor telah menginstruksikan melalui Surat Edaran Nomor 400.12.2.1/521-Disdukcapil
tentang Percepatan Penuntasan Target Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten
Bogor, agar Disdukcapil bekerjasama dengan seluruh Kecamatan, Kelurahan / Desa
melakukan perekaman statis dan jemput bola pelayanan perekaman KTP elektronik.
Dengan tahapan pelaksanaan sebagai berikut :
1) Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil merekapitulasi jumlah penduduk yang
belum melakukan perekaman KTP elektronik per Kecamatan per Desa/Kelurahan
sebagai dasar pelaksanaan penuntasan target
2) Kecamatan bersama Kelurahan / Desa mengatur jadwal dan lokasi pelaksanaan
pelayanan perekaman di tingkat Kecamatan, Kelurahan / Desa, ataupun ke
Sekolah – sekolah yang ada di wilayahnya masing - masing;
3) Rekapitulasi hasil pelayanan rekam tersebut akan disimpan dan dilakukan
pencetakan KTP elektroniknya sesuai kondisi stock blangko yang diberikan oleh
Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
No Indikator Realisasi
Cakupan
Persentase
1 KTP Elektronik 3.898.427 Jiwa 99.72 %
2 Kartu Identitas Anak 448.182 Jiwa 27.81 %
3 Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun 1.514.348 Jiwa 92.30 %
4 Pemanfaatan Data Kependudukan 17 Instansi 76.47 %
C. Pelayanan Jemput Bola dan Inovasi Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kabupaten Bogor juga melaksanakan layanan – layanan jemput bola
dokumen kependudukan lainnya seperti :
1) Pelayanan pada Program Boling Pak Bupati dengan penerbitan KTP Elektronik,
Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service;
2) Pelayanan Jemput Bola pada hari libur oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui inovasi Si petis Keling, Pelakor Emas
dan lainnya;
3) Pelayanan Jemput Bola ke Desa – desa penerbitan Kartu Keluarga, KIA, dan Akta
Kelahiran one day service oleh Dinas dan UPT;
4) Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada berbagai acara tingkat
Kabupaten;
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami