KETUA RT 02 / RW 03 DESA PARAKAN JAYA BEKERJA SAMA SATPOL PP KECAMATAN KEMANG TERTIB KAN PKL



Tertibkan Penggunaan Trotoar, Ketua RT.02 RW.03 Desa Parakan Jaya bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Menertibkan Pedagang di Sepanjang Jalan Salabenda


INVESTIGATOR-NEWS.ID KEMANG // Senin, 9/10/2023 Sebagai upaya menertibkan fungsi trotoar pada sepanjang jalan Salabenda mulai dari lampu merah simpang Salabenda sampai Pintu Tol Kayumanis, Ketua RT.02 RW.03 Desa Parakan Jaya melakukan kerjasama dengan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor dan dibantu oleh Limnas Kecamatan Kemang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Kemang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.


Penertiban ini dilakukan karena trotoar yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki, banyak digunakan pedagang untuk meletakkan dagangannya, sehingga menganggu kenyamanan. 


Penertiban hingga pembongkaran itu terpaksa dilakukan, karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah tiga kali disampaikan oleh petugas. Dalam melakukan aksinya, petugas bertindak dengan hati-hati, termasuk peralatan dan dagangan pedagang kali lima tersebut.


Munir Djalil selaku ketua RT setempat mengungkapkan, dengan ditertibkannya bangunan PKL diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. 


Ia juga menambahkan sesuai dengan rencana program pembangunan yang telah dirancang, kegiatan ini tidak hanya dilakukan penertiban tapi akan dilakukannya relokasi ke wilayah yang akan disediakan secara bertahap tentunya lebih aman dan nyaman serta tidak menganggu pengguna jalan.



“Ketua RT.02 akan berkoordinasi dengan aparat desa untuk mencari solusi dengan memanfaatkan lahan fasos fasum yang berada di wilayah agar PKL yang terdampak penertiban bisa tetap berdagang karena mereka mempertahankan kehidupannya dari berdagang. Saya harap bersabar sambil menunggu koordinasi dengan aparat desa setempat dalam mencari solusi yang terbaik,” tutup Munir.

Red investigator-newd.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama