Hasil Sidak PT Belfoods Pol PP Jonggol Sebut DLH Sanksi Administrasi



Investigator News-id Jonggol // Pihak Kecamatan Jonggol melalui Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menyatakan bahwa hasil pengumuman Inspeksi Mendadak (Sidak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor ke PT.Belfoods Indonesia, berakhir dengan pemberian sanksi administrasi. 


Hal tersebut dikatakan Kasi Trantibum Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Busthomi, saat dihubungi melalui selularnya, Jumat (6/10/2023). 



"Dari hasil pengumuman yang dilaksanakan di Kecamatan Jonggol, bahwa PT.Belfoods dikenakan sanksi administrasi oleh pihak DLH Kabupaten Bogor," ucap Dadang.



Selain itu, Dua jenis usaha lainnya yang sebelumnya diundang, juga dikenakan sanksi serupa. Pihaknya mengaku, bahwa hasil tersebut memang adanya indikasi pencemaran di Sungai Cibodas Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol.


Namun indikasi pencemarannya, sudah terjadi dari hulu sungai tersebut.




"Indikasi pencemarannya sudah terjadi di hulu sungainya, yang kemungkinan dari limbah rumah tangga, dan jenis usaha lainnya. Jadi sungai Cibodas ini tidak hanya tercemar dari PT.Belfoods, akan tetap dari pelaku usaha lainnya," jelasnya.



Sementara itu, Kasi Pengaduan DLH kabupaten Bogor, Riri Lubis yang dikonfirmasi kaitan berita acara pengumuman hasil Sidak PT.Belfoods Indonesia ini, belum bisa memberikan keterangannya.



Menanggapi ini, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara) Bogor Raya, Romi Sikumbang menyatakan sikapnya. Ia mendesak agar DLH, Satpol PP selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penegak hukum, harus bisa tegak lurus terhadap para pelaku pencemaran lingkungan hidup tersebut.



" Hal ini dimaksud agar wilayah Kabupaten Bogor, dapat melihat bahwa ada contoh penegakan hukum terhadap para pelaku dan perusahaan yang melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan," tegasnya.



Ia mengingatkan bahwa di Kabupaten Bogor banyak terjadi pencemaran lingkungan, dan harus ada punnish dan reward terhadap para pelaku usaha tersebut, agar perbaikan ke depan bisa lebih maksimal. Romi juga meminta kepada satgas DLH yang  ada di kecamatan, agar aktif bekerja serius, guna menjaga kelestarian lingkungan.



"Kan faktanya di Kecamatan Jonggol Satgas DLH nya tidak aktif. Oleh karenanya, kejadian PT. belfoods adalah bukti dari buruknya pengawasan Satgas DLH. Ini harus menjadi koreksi bersama terhadap pemerintah dan  masyarakat agar benar-benar tertib dalam pengelolaan limbah. Mari kita selamatkan negeri ini dari pencemaran lingkungan," tutupnya.



Sementara itu, pihak PT.Belfoods Indonesia yang dikonfirmasi perihal ini belum dapat memberikan keterangannya. Komunikasi selular yang sebelumnya tersambung, kini mendadak tidak aktif lagi.



Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT.Belfoods Indonesia terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Cibodas Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol, beberapa waktu lalu.



Bahkan, kondisi sungai Cigugur di Desa Sukamaju – Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah yang berasal dari salah satu pabrik pengolahan minuman dan makanan. Selain berwarna hitam pekat, air sungai tersebut juga menimbulkan bau menyengat.().

Reporter Erik dan kawan kawan (tim)

Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama