KABAR GEMBIRA LULUSAN SMA SEDERAJAT BISA JADI PNS DI 2023 INSTANSI YANG BUKA LOWONGAN



INVESTIGATOR-NEWS.ID // Sejumlah instansi turut membuka CASN 2023  untuk lulusan SMA/Sederajat, baik CPNS  maupun PPPK.


Salah satu instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/Sederajat adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).




Berdasarkan pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, kebutuhan CPNS Kemenkumham bagi lulusan SMA sebanyak 1.000 orang, khusus untuk jabatan penjaga tahanan di 33 kantor wilayah.


Adapun syarat untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dengan kualifikasi SMA minimal usia 18 tahun dan maksimal 28 tahun.




Adapun paling banyak untuk kebutuhan di Jawa Tengah, yakni 115 orang.


Selanjutnya, Kejaksaan Agung juga membuka CPNS lulusan SMA untuk formasi 2.198 penjaga tahanan.


Lalu ada pula formasi pengelola penanganan perkara khusus untuk CPNS penyandang disabilitas sebanyak 57 formasi.





Selain CPNS, sejumlah instansi lain juga membuka seleksi PPPK bagi lulusan SMA/Sederajat.


Melansir dari CNBC, Kamis (21/9/2023) pemadam kebakaran di pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Barito Selatan, membuka  41 formasi.


Sedangkan di Kabupaten Landak, membuka 105 formasi pemadam kebakaran.



Berikutnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membutuhkan lulusan SMA/Sederajat untuk Pengadaan PPPK Teknis.


Sementara itu, persentase formasi yang telah selesai divalidasi dan diumumkan dalam sscasn.bkn.go.id untuk para pelamar CASN baru mencapai 86,65% per 20 September 2023 pukul 08.15 WIB.


Sejumlah instansi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah sebenarnya telah mengumumkan kebutuhan formasi CASN tahun ini, baik untuk formasi kategori CPNS maupun PPPK.


Secara keseluruhan, total kebutuhannya sebanyak 572.496 formasi yang terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.



Di pemerintah pusat, rincian kebutuhan untuk CPNS sebanyak 28.903 dan untuk PPPK 49.959 formasi.


Sedangkan pemerintah daerah hanya dialokasikan khusus untuk PPPK.


Adapun rincian PPPK tersebut terdiri atas 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.


RED INVESTIGATOR- NEWS.ID

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA WEBSITE KAMI 





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama