SOPADLI SALEH YUNUS, SH., SE, ME, Sy, Kuasa Hukum AL IMRON Kita Akan Terus Kawal Pengusiran Wartawan Yang Terjadi Digedung Dakwah Muhamadiyah



Investigator-news.id Lampung Selatan //  kuasa hukum AL IMRON yaitu bapak  SOPADLI SALEH YUNUS, SH., SE, ME, Sy Lampung Selatan menjelaskan terkait pemanggilan yang ke dua kali oleh polres lampung selatan terkait pengusiran wartawan di saat acara MANASIK HAJI & UMROH di Gedung Dakwah Muhamadiyah Kalianda Lampung Selatan " kita tidak main-main didalam menyikapi permasalahan tentang pengusiran wartawan ini dan terus akan kita kawal". tegasnya.



"alhamdulillah telah dilakukan pemeriksaan yang kedua kali dan tindak lanjutnya dari pihak kepolisian akan memanggil saudara mustafa kamal paling lambat habis lebaran". Ucap sopadli. Senen(17/04/2023). 


Lanjut kuasa hukum al imron menambahkan" Kemudian kita akan lihat habis lebaran itu apa sesuai apa yang dikatakan pihak polres, mereka akan memberikan pemanggilan terus pemasalahan ini akan kita kawal, kita tidak boleh orang ber main-main tentang hukum kemudian juga tidak boleh orang melakukan semena-mena didalam hal yang sifatnya merugikan orang lain" Ujarnya. 



"Tidak boleh orang karna berkuasa karna besar lalu mereka menganggap sepele terhadap orang lain, tidak boleh karena mereka merasa berpengalaman dan tinnggal dikota besar sehingga pada saat mereka datang ke kota kecil didaerah mereka bertindak semau-maunya, dalam proses ini kita bersyukur proses hukum akan berlanjut sampai nanti ke pemanggilan".ucapnya.


"Tadi kita sudah masukan didalam pasal-pasal itu, selain pasal penghinaan , pengusiran wartawan juga kita masukan pasal-pasal tenntang penghinaan didalam KUHP yang kita masukan adalah pasal 310 KUHP ".pungkasnya.



(Reporter hendra)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama