Penasehat DPC Gwi Lamsel Geram dan Mengutuk Keras Ketua Yayasan Islam Al- Islah Atas Pengusiran Wartawan



Investigator-news.id Lampung Selatan // Ramai nya Pemberitaan Pengusiran wartawan  Tanggal 18 kemaren yang di lakukan oleh salah satu yayasan islam Al-islah, Sopadli Ys,.SH.SE.ME.YS  Penasehat DPC GWi Lampung Selatan Geram dan Mengutuk Keras dengan sikap dari salah satu ketua yayasan Islam Al-islah ,


Sopadli Ys.SH.SE.ME.SY selaku Penasehat DPC GWi Lampung Selatan Mengatakan,"  ketua salah satu yayasan Islam Al-islah yang melakukan pelecehan kepada wartawan,  tentu ini adalah  merupakan satu pelanggaran,  dimana pelanggaran itu sudah di amanatkan,  karena  wartawan  inikan di lindungi undang - undang pers  nomor 40 tahun 1999," Ucap Sopadli usai rapat pembahasan kasus pengusiran wartawan di kantor sekretariat DPC GWi Lampung Selatan,Senin 20/3)2023.


Lanjut Sopadli " di situ dijelaskan tentang wartawan itu, kemudian siapa yang tidak mengindahkan kemudian  dia melanggar tentang itu karena jelas tugas wartawan adalah melihat,menyajikan,  memberitakan, ini sudah jelas bahwa siapapun yang di lihat oleh seorang wartawan harus di beritakan kalau perlu di beritakan, nah karena disitu  sifatnya kerumunan orang - orang banyak, kemudian kita melihat, kemudian di usir, tidak boleh di liput dan sebagainya ini merupakan satu pertanyaan bagi kita,  bahkan ada indikasi ini adalah memberikan hal -  hal yang sifatnya tidak menyenangkan, ini jelas kita akan melakukan suatu proses hukum," tutur Sopadli



 " karena jelas di situ di jelaskan bahwa,  proses hukum ini di jelaskan dalam pasal 18 ayat 1 kemudian di dalam pasal 4 ayat 2 dan 3 itu di jelaskan di situ bahwa ancamannya jelas , ancamannya adalah 2 tahun kemudian dendanya sampai 500 juta,


Lanjut Sopadli Ys," Ini bukan karena kita mau menakut -  nakuti tetapi itulah hukum yang berbicara, ya tentu kita akan menempuh jalur itu untuk memberikan kenyamanan kemudian juga  menjadikan perlindungan kepada teman - teman kita di pers ini, bahwa tidak ada lagi nanti orang  - orang yang kira - kira menganggap seorang wartawan ini di pandang sebelah mata, kemudian tidak ada lagi nanti bahwa  teman - teman kita yang mau meliput  di anggap mengganggu mereka," papar Sopadli 


" Saya sangat mengutuk keras dengan hal seperti itu , saya sangat menyayangkan sikap dari salah satu ketua yayasan  Al -Islah  yang terjadi pada tanggal 18 kemaren," tegas Sopadli


" GWI ini adalah merupakan suatu organisasi kewartawanan yang mempunyai suatu wadah,  dari pusat sampai ke daerah, ini adalah tentu organisasi ini harus besar, Organisasi GWI ini harus di hargai,  tidak di pandang sebelah mata,  atau misalkan mendapat diskriminasi dengan organisasi - organisasi yang lain, karena di mata hukum kita ini adalah sama," Tegas Sopadli Penasehat DPC GWi Lampung Selatan.


" jadi harapan kita organisasi apakah organisasi lama atau baru yang terkait dengan keanggotaan dan keorganisasian di kewartawanan ya kita harapkan semuanya di pandang sama termasuk kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat dimana ada GWI maka di situlah kita harus di samakan dengan organisasi organisasi yang lain," pungkas nya


(Reporter Hendra)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama