Investigator-news.id Lampung Selatan // Berdasarkan pantauan Awak Media dan keterangan-keterangan pegawai di lingkungan Kepala Bagian (Kabag Umum) Umum Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, SH yang jarang masuk Kantor nya (ngantor) dan terkesan menghindari Awak Media yang ingin bertemu tatap muka, Jum'at (10/3/2023).
Adapun kendati demikian, bahwasanya Kabag Umum tersebut susah dihubungi atau dikomunikasikan melalui Via Telpon Seluler karena nomor kontak nya pun jarang Aktif dan tidak memiliki Via Telpon WhatsApp nya, sehingga terindikasi agar tidak mudah di akses (demi menghindari awak media yang ingin koordinasi dan komunikasi) karena Awak Media berupaya untuk menghubungi Sang Kabag Umum bahkan tidak ada diruang kerja nya saat awak media ingin mengkonfirmasi pada Hari Jum'at Tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 10:52 WIB.
Dalam hal tersebut, Kabag Umum diduga sudah mengangkangi aturan tentang kedisiplinan kepegawaian/PNS. Yaitu yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, Nomor 4 yang berbunyi; Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Dan nomor 10 yang berbunyi; Dampak negatif adalah dampak yang menimbulkan turunnya harkat, martabat,, citra, kepercayaan, nama baik dan/atau mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas unit kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara.
Ada pun, keterangan-keterangan Staf pegawai dilingkungan Kantor Kabag Umum Kabupaten Lampung Selatan itu, yang namanya enggan dipublikasikan, kemudian ia menjelaskan bahwa, "ya jadi begini bang, tadi kabag sudah kesini, tapi pak kabag, kesini enggak tiap hari," ungkapnya.
Lanjut dia, "dan dia (Kabag Umum) itu kadang-kadang paling seminggu sekali, dan waktunya enggak pasti gitu, jadi kalau abang misalnya memang bisa menghubungi pak kabag, ya silahkan aja gitu, tapi hari ini memang nomor dia enggak aktif, ya udah nanti hubungi aja, ini saya kasih nomornya pak Kabag Umum," pungkasnya.
Belum ada hak jawab dari Kabag Umum Rio Gismara, SH karena nomor kontak seluler nya tidak aktif. Sampai berita ini Diterbitkan.
(Reporter Hendra)
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami