Investigator-news.id Cibinong //Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan
terhadap system perekonomian, hingga implikasinya dalam merumuskan kebijakan yang
lebih baik guna membangun pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan Kemakmuran
danKesejatraan. Maka dalam hal ini, pemerintah menciptakan prasarana yang di perlukan
bagi kemajuan dan pembangunan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten
Bogor Tahun 2021 mendapatkan temuan permasalahan yaitu pada Pelaksanaan Tender
Pada Empat Paket Pekerjaan Gedung dan Bagunan, Serta Dua Paket Pekerjaan Jalan,
Irigasi, dan Jaringan yang tidak sesual Aturan. Pelaksanaan Tender yang tidak sesuai di
antarany aadalah:
1. Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Kelurahan Cogreg
Kecamatan Parung (RSUD Parung) dengan nilai kontrak sebesar
Rp.93.445.975.291.00 yang dilaksanakan oleh PT JSE (Cabang Medan)
2. Pembangunan Gedung MDG's Lanjutan RSUD Ciawi dengan nilai kontrak
sebesar Rp.35.444.289.400.00 yang dilaksanak noleh PT KTMP
3. Pembangunan Gedung Hemodialisa dan Rehabilitasi Medikpada RSUD Cibinong
dengan nilai kontrak sebesar Rp.36.311.000.000.00 yang dilaksanakan oleh PI
KSO PS
4. Pembangunan Gedung IGD PonekTahap 2 pada RSUD Cibinong
dengannilaikontraksebesar Rp.13.772.000.000.00 yang dilaksakanoleh PT MS
5. Peningkatan Jalan KandangRoda-Pakansari dengan nilai kontrak sebesar
Rp.94.550.017.000.00 yang dilaksanakan oleh PT LU: dan
6. Peningkatan Jalan Tegar Beriman (Cibinong-BojongGede) dengan nilaiKontrak
sebesar Rp.49.819.842.000.000
Hal-hal diatas diakibatkan oleh adanya temuan permasalahan diantaranya adanya
Kesamaan IP Address anatar bebrapa PT yang mengikuti rangkaian proses tender pada satu
proyek pembanguan, dan bahkan yang peling menarik adalah temuan bahwasanya didalam
salah satu proyek di atas yang mana direktur dari PT pemenang tender tidak pernah
GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA BOGOR
GEMPAR
Alamat: Jl. TolCiawi, Kampung Tipar. DesaCiawi. Kec. Ciawi.
Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kode Pos (16720)
Contact Person: 0812-9156-8684 SMS Center. 0812-1269-6737
menandatangani dokumen penawaran apapun atas nama PT yang memenangkan proyek
tersebut.
Banyaknya proyek pembangunan yang menyalahi aturan tak terlepas dari pada
pekerjaan Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKBJ) yang kami nilai gagal dalam
menjalankan tugasnya dalam melaksanakan proses tender yang sehat. hal tersebut
mengakibatkan adanya indikasi KKN Terhadap permasalan proyek-proyek tersebut.
Makaberdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 354 ayat
3 huruf b yang mengatur tentang partisipasi masyarakat yaitu "Perencanaan. Penganggaran,
Pelaksanaan. Pemonitoran dan Pengevaluasian Pembangunan Daerah". Yang artinya bahawa
masyarakat dapat berperan dalam proses pembangunan Daerah, mulaidari proses perencanaan
hingga pengevaluasian pembangunan. Dan oleh karena itu kami Gerakan Mahasiswa dan
Pemuda Bogor (GEMPAR) Menuntut:
1. Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Mundur Dari Jabatan Karena tidak
mampu dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
2. Meminta agar Pokja Khusus yang menangani proyek-proyek yang disebutkan Ji
atas di copot. Sebab Pokja Khusus tersebut tidak mematuhi etika pengadaan
barang/jasa yaitu Jak bekerja secara professional dalam melakukan evaluasi
tender dan menetapkan pemenang tender untuk mencegar penyimpangan
pengadaan barang/jasa serta menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan
dan kebocoran keuangan Negara
3. Usut dan penjarakan Pokja Khusus yang menangani Proyek-Proyek Tersebut.
Agar terciptanya iklim Hukum yang adil guna membrantas pelaku KKN di
Kabupaten Bogor.
Reporter Investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami