Miris, Diduga Plat Nomor Kaleng Pada Kendaraan Dinas BPN Lamsel Berwarna Hitam



Investigator-news.id Lampung_Selatan //  Berdasarkan pantauan Awak Media yang berhasil dihimpun, terutama pada kendaraan Dinas BPN Lamsel yang bermerk Pajero Sport warna Abu-abu, Selasa (21/2/2023).


Pada Plat Kaleng nomor polisi BE 70 D berwarna Merah diganti menjadi Berwarna Hitam yang patut diduga Kendaraan Dinas milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan.


Terkesan, sudah mengangkangi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 tahun 2012 tentang Regestrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


Adapun, kendaraan dinas tersebut terindikasi menghindari pengisian BBM non subsidi. Maka diganti dengan Plat Kaleng berwarna hitam agar dapat mengisi BBM bersubsidi.


Kemudian, terindikasi kangkangi TNKB yang keluarkan oleh Korlantas Polri.

Dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku jika pada dasarnya benar bahwa pada kendaraan motor Dinas Pemerintah menggunakan TNKB/Plat kaleng berwarna merah. Sedangkan TNKB berwarna hitam di peruntukan bagi mobil pribadi dan mobil sewa, ini berarti mobil dinas pada dasarnya Plat Kaleng berwana merah.


Jika ada yang mengubah TNKB plat nomor kaleng berwarna merah kendaraan dinasnya menjadi hitam, maka TNKB tersebut bukan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.


Orang yang mengendarai mobil yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna plat kaleng merah yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama (2) dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah).



Dihari yang sama pada Tanggal 21 Februari 2023 pukul 13:31 WIB, Awak Media mencoba untuk Konfirmasi dalam hal tersebut namun tidak dapat bertemu secara tatap muka atau tidak ada akses untuk Mengkonfirmasi langsung Terhadap Kepala BPN tersebut.


Oleh karena itu, yang berinisial R selaku Staf BPN Lamsel kemudian ia mengatakan bahwa Kepala BPN Lampung Selatan tidak dapat ditemui dikarenakan sedang ada tamu yang lagi rapat dari Ombudsman.


"Sedang lagi ada rapat barusan pak, dari ombudsman. Dan kalau mau (konfirmasi) tunggu, tapi saya enggak tau sampai jam berapa," ucap inisial R.


Belum ada keterangan yang resmi atau pasti dari Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan sampai berita ini Terbit. 

(Reporter Hendra/team)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama