SADID Anggota DPRD Lamsel Gelar Acara Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosperda) Tentang Perlindungan Anak



Investigator-news.id Lampung selatan // Anggota komisi 1 DPRD Lampung Selatan Sadid beserta narasumber Dawar yunus mengadakan gelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah( sosperda ) no 4 tahun 2015  dilapangan bola depan kantor desa klaten kecamatan penengahan kabupaten Lampung Selatan. jum'at (16/12/2022). 


Dalam Gelar acara ini dihadiri seluruh warga desa klaten, Kepala Desa Kelaten Kecamatan Penengahan, Bhabinkamtibmas Aipda Budi Nuryanto, Babinsa Serda Aji Turasman, Serda Riwadi N, Narsumber Dawar Yunus, SH, MH, Tokoh Pemuda, serta Tokoh Masyarakat setempat.



Didalam sambutannya anggota DPRD lampung selatan Sadid mengatakan hari ini kita berkumpul di lapangan sepakbola, pertama-tama saya ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya yang mana bapak ibu telah menghadiri undangan saya dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (sosperda) , ucapnya.


Dengan diadakannya Sosialisasi Peraturan daerah tentang perlindungan anak semoga Ibu Bapak lebih paham lagi pentingnya melindungi anak, menyayangi dan seterusnya.


Mungkin kita kadang berpikir yang penting membesarkan saja, mau jajan kasih jajan tapi ada yang lebih penting tentu harus lebih diperhatikan lagi agar anak ini tumbuh berkembang sesuai dengan harapan orang tua yang nantinya bisa berbakti kepada kedua orang tuanya, bangsa dan agama. 



Sadid menambahkan Bagaimana merawat anak ini supaya menjadi anak yang lebih cerdas, lebih pintar dan seterusnya sesuai harapan orangtua jadi harapan saya dengan diadakannya acara sosialisasi peraturan daerah tentang perlindungan anak ini, lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan anak-anak supaya benar-benar anak ini nantinya bisa menjadi tulang punggung orang tua menjadi generasi penerus bangsa dan negara kita , Pungkasnya. 


Ditempat yang sama  Dawar Yunus, SH, MH menjelaskan saya sebagai narasumber untuk memaparkan tentang apa itu Perda nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak yang sebelumnya melangkah lebih jauh dasar hukumnya yaitu undang-undang Dasar 1945 sebagai hierarki Acuan dari segala regulasi atau aturan yang ada di negara Republik Indonesia ini harus semuanya mengacu pada undang-undang 1945.


Dawar Yunus, SH, MH, menambahkan bahwa "Kekerasan pada anak dapat menimbulkan traumatik, maka dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menganggap sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terkait kekerasan kepada anak, terangnya.



Pembentukan karakter anak sejak dini sangat penting, dampingi anak anak kita luangkan waktu untuk anak anak, karena akan menjadi moment anak anak dimasa depan dan bagaimana kedepannya anak anak kita bisa berinovasi, tegasnya


Ditempat terpisah, Kades Kelaten penengahan lamsel dengan sapaan Toto berharap dengan adanya sosperda mudah mudahan warga kami bisa mengetahui tentang hal-hal tersebut , saya sangat mendukung sekali acara seperti ini jadi bukan hanya sekedar yang seperti dulu membawa yel yel partai dan sebagainya , kalau ini murni, murni sosialisasi peraturan daerah, pungkasnya. 


Reporter (Hendra)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama