(Kepala Dinas : Zaenal Ashari, S.Sos.,M.M.)
Investigator-news.id kabupaten Bogor// TENiatan Sosialisasi Standar Kompetensi Pelatihan bagi LPK Swasta Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK mempunyai peran penting dalam melatih untuk menciptakan SDM/Tenaga Kerja yang berkualitas dan kompeten, sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri baik yang nantinya diharapkan dapat bekerja di perusahaan/industri maupun menjadi entrepreneur.
Peningkatan sumber daya manusia / tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten melalui pelatihan telah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Terdapat 92 LPK di Kabupaten Bogor namun baru 9 LPK yang terakreditasi. Sehingga baru Hal ini menjadi tantangan besar bagi lembaga yang menyelenggarakan bidang pelatihan. Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah LPK yang terakreditasi masih sangat kecil, baru sekitar 9,78%. Oleh karena itu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Kompetensi Pelatihan bagi LPK Swasta, sebagai upaya menyebarluaskan informasi standar kompetensi pelatihan yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai akreditasi bagi Lembaga Pelatihan Kerja.
Kegiatan Sosialisasi Standar Kompetensi Pelatihan bagi LPK Swasta ditujukan bagi LPK Swasta Kabupaten Bogor dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pada tanggal 24 Maret 2022 dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Bapak Anwar Anggana, S.T, M.Si.
Maksud dan Tujuan Kegiatan
1.) Maksud dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi standar kompetensi pelatihan bagi LPKS ini yaitu agar LPKS mengetahui syarat atau standar yang harus dipenuhi untuk menjaga mutu pelatihan dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten
2.) Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah LPKS yang memahami tentang 8 standar mutu pelatihan sehingga dapat meningkatkan jumlah LPKS yang terakreditasi di Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi standar kompetensi pelatihan bagi LPKS diikuti secara antusias oleh para peserta mengingat narasumber langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Materi yang disampaikan terkait :
1) Standar Mutu Lembaga Sarana dan Pelatihan
2) Standar Kompetensi Kerja
Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan meningkatkan jumlah LPK yang terakreditasi untuk terus menjaga mutu pelatihan dan memastikan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami