Investigator-news.id Bandarlampung // Sertu Handoko Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL bersama rekannya Bhabinkamtibmas Polsek Panjang dan komponen warga melakukan pencegahan rencana aksi tawuran antar pemuda.
Penggagalan rencana aksi tersebut berlangsung di jalan Ki Agus Anang Kelurahan Ketapang Kuala Kecamatan Panjang, Bandarlampung, pada Sabtu dini hari (5/11/2022) sekitar pukul 00.45 WIB . Satu orang pemuda, berikut barang bukti bermacam senjata tajam berhasil diamankan.
" Ya benar, tadi malam kita bersama-sama melakukan pencegahan rencana aksi tawuran," kata Sertu Handoko, Sabtu (5/11)
Sertu Handoko menceritakan, awalnya Ia mendapat laporan dari Ketua RT setempat bahwa ada belasan pemuda sedang standby/berkumpul didepan kantor kelurahan Ketapang sambil memegang senjata tajam.
Dengan adanya laporan tersebut, Sertu Handoko bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju ke lokasi dan kemudian bersama warga lainnya mendatangi belasan pemuda tersebut.
Setibanya dilokasi, sekitar 15 orang pemuda langsung melarikan diri. Namun, satu diantaranya berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 2 Buah Celurit kemudian 1 Buah Parang dan 2 Buah Gir yang sudah terikat kain..
Menurut keterangan pemuda yang diamankan, Sertu Handoko menjelaskan bahwa para pemuda tersebut akan melakukan tawuran dengan pemuda lainnya di Jalan Bypass Kelurahan Ketapang.
"Sebelumnya, mereka (kedua kelompok pemuda), sudah melakukan janjian pada pukul 01.00 WIB di jalan Bypas untuk tawuran. Dan alhamdulillah, rencana itu berhasil kami gagalkan," jelasnya
Selanjutnya, seorang pemuda yang diamankan berikut sejumlah barang bukti di serahkan ke Polsek Panjang untuk di tindak lanjuti. Sedangkan, belasan pemuda lainnya yang berhasil melarikan diri sudah dilakukan pendataan dan pengecekan di rumahnya masing-masing namun sampai dengan sampai saat ini belum ada yang kembali kerumahnya masing-masing.
Reporter Hendra
Red investigator-nrws.id
Terimakasih sudah membaca website kami