Mulai 1 Oktober 2022 ASN Kabupaten Bogor Mulai 6 Hari Kerja



investigator-news.id Bogor // Bupati Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor 800/651-Org tahun 2022 tentang ketentuan jam kerja di lingkungan pemerintahan kabupaten Bogor 

Ketentuan jam kerja ASN di kabupaten Bogor akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 Sebagai berikut 


6 hari kerja aturan nya Seperti ini 

Jam kerja 08.00 sampai 15.00 WIB dari hari Senin sampai Sabtu Kecuali hari Jumat 

Untuk hari Jumat masuk jam 08.00 sampai jam 14.30 WIB

Adapun ketentuan jam istirahat' adalah dari jam 11.30 sampai jam 13.00 

Jika ASN mau melaksanakan 5 hari kerja adalah sebagai berikut

Untuk 5 hari kerja dari hari Senin sampai Jumat aturan masuk jam kerjanya sebagai berikut 

Jam 0.8.00 sampai jam 16.30 ini dari hari Senin sampai Kamis 

Hari Jumat masuk jam kerja 0.8.00 sampai jam 17.00 WIB ketentuan istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB 

Demikian informasi dari media investigator-news.id 

Sumber dari kpsdm kabupaten Bogor

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama