SMPN 1 Bojonggede Di Duga Pungli Dalam Rangka PPDB 2022


         Hasanuddin humas SMPN 1 Bojonggede


Investigator-news.id kabupaten Bogor // Pola korupsi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya berubah. Meski telah dua Bupati Bogor di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini ada kabar mencengangkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di SMPN 1 Bojonggede Kabupaten Bogor.



Pungli di sekolah tersebut, terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tengah berlangsung. Para orang tua siswa tak repot repot ikuti zonasi, bayar uang siluman dijamin diterima. Oknum penerima berdalih menuntaskan pembangunan masjid di areal sekolah. 




Dengan merogoh kantong jutaan rupiah, seorang siswa dapat  diterima, tanpa prosedur resmi yang ditentukan Dinas Pendidikan setempat. Permainan kongkalikong oknum mengatasnamakan tim panitia PPDB disekolah sepertinya ada lewat belakang di duga di kendalikan Humas sekolah. Nilainya pun telah ditentukan jumlahnya. 



"Kita saling tolong, anak bisa diterima di SMPN 1 Bojonggede dan orang tua bantu sekolah," ungkap beberapa ortu menirukan ucapan  Humas SMPN 1 Bojonggede Hasanudin saat PPDB lewat jalur zonasi lalu.



"Dugaan pungli di dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, semakin marak tak terbendung. Orang tua murid sering kali dijadikan semacam "sapi perahan", tutur  beberapa orang tua yang enggan disebutkan. 




Namun saat ditemui investigator-news.id di SMPN 1 Bojonggede di salah satu ruangan untuk memastikan Pungli disekolah itu tengah terjadi. Humas sekolah Hasanudin didampingi seorang ibu guru dan dua dari kepolisian membenarkan ada dana kutipan untuk sekolah.


Praktik pungli di SMPN 1 Bojonggede, akibat lemahnya pengawasan Disdik setempat. Hasil pantau investigator-news.id di Disdik Kabupaten Bogor, banyak sekali orang tertentu yang dapat menemui Kabid SMP, rata rata mereka membawa map untuk mendorong anak mereka diterima disekolah sesuai pilihan. 

Sementara Ketua Divisi pendidikan DPW Jabar BAIN HAM RI saat diminta pendapatnya mengatakan yang terlibat kasus pungli sebaiknya segera dicopot dan diberi sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hanya saja sulit dilakukan karena dinas sendiri sepertinya ikut bermain. Tercorengnya dunia pendidikan kabupaten Bogor. 


Praktik Pungli di SMPN 1 Bojonggede seakan menantang Aparat Penegak Hukum  untuk bergerak mengusut perilaku merugikan masyarakat. Sebab Pungli merupakan bagian dari penyakit yang merugikan rakyat. BAIN HAM RI mendesak Sambar Pungli Kabupaten Bogor, segera turun tangan atas dugaan pungli yang terjadi di SMPN 1 Bojonggede. Kalau tidak kebiasaan buruk itu tak akan pernah berakhir. 



"Mereka itu sudah digaji negara dari pajak rakyat mereka mencoba merugikan masyarakat ditengah masyarakat ingin menuntut ilmu. Mestinya dapat fasilitas kemudahan, bukan sebaliknya. Pungkas ketua Divisi pendidikan BAIN HAM RI Jawa Barat. 

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami


Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama