Secara Serentak, Plang Atribut Kilafatul Muslimin di 14 Lokasi Wilayah Balam Di Copot




Investigator-news.id BANDAR LAMPUNG //  Plang atribut kantor pusat Khilafatul Muslimin (KM) yang berlokasi di jalan Krakatau, Bumi Waras Bandar Lampung dicopot.


Pencopotan plang tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan tertinggi KM, Abdul Qadir Hasan Baraja beberapa hari lalu. 


Berdasarkan pantauan dilapangan, pencopotan plang tersebut tidak hanya dilakukan di Kantor Pusat KM. Personel gabungan TNI, Polri, BPBD dan Pol PP Pemkot Bandar Lampung (Balam) juga melakukan pencopotan plang atribut KM di sejumlah lokasi tersebar wilayah kota Balam. 



Untuk diketahui, pencopotan plang tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dan Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin. Tanpa perlawanan,  pencopotan plang atribut KM berlangsung kondusif.


Didampingi Dandim 0410/KBL, Kombes Pol Ino mengatakan pasca tertangkapnya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, pihaknya bersama Forkompinda Bandar Lampung langsung melakukan penertiban pelepasan plang-plang KM yang ada di Bandar Lampung.


"Kegiatan ini buntut dari penangkapan dan penggeledahan oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian kita melihat bahwasannya organisasi ini adalah tidak memiliki ijin (Ilegal) sehingga kita lakukan komunikasi dengan Forkopimda Bandar lampung," ungkap Ino, Senin (13/6/2022)


Lebih lanjut Ino menjelaskan, pencopotan plang atribut tidak hanya di kantor pusat KM, melainkan di sejumlah lokasi yang ada di wilayah Bandar Lampung.



"Ada 14 lokasi di 5 kecamatan yang hari ini kita lakukan pelepasan secara serentak plangnya. Tentunya semua ini didukung FKUB, NU, MUI, Muhammadiyah dan juga masyarakat," jelasnya. 


Kedepannya, Ino mengatakan akan terus melakukan pengawasan atas segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh KM khususnya diwilayah Bandar Lampung. 


"Kita selalu berkomunikasi dengan forkopimda untuk tetap terus mengawasi aktivitas Kilafatul Muslimin," tandasnya.

Reporter Hendra

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama