Puing Bangunan DPMPTSP Kab Bogor Diduga Di Jual Dengan Harga Fantastis KPK Mohon Bertindak



Investigator-news.id BOGOR // Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Sedang ada pembongkaran gedung utama  diduga kuat piung atau rongsokan nya yang bernilai ratusan juta di duga di jual oleh tiga pemohon hibah, ada tiga pemohon hibah yang satu mengatasnama kan warga dan yang dua lagi mengatasnama kan Yayasan, dengan harga ratusan juta, sehingga hal ini menjadi buah bibir kalangan masyarakat Kabupaten Bogor.


Pemohon hibah persyaratan nya di duga belum memenuhi persyaratan yang berdasarkan peraturan yang telah di atur dalam UU. Besi dan material lain nya sudah di keluarkan dari lokasi  DPMPTSP. Mohon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar menyelidiki dugaan praktek korupsi ini.


 Apa kah mungkin dana besi rongsokan yang lain nya di jual DPMPTSP untuk menyewa gedung Rahmat Yasin Center (RYC) kenapa? Pedahal pada saat ini masih banyak gedung milik Pemkab Bogor yang bisa dipakai. 


“Bukan hanya itu, hibah material bongkaran kantor DPMTSP Kabupaten Bogor yang diduga untuk keuntungan kelompok mencapai ratusan juta  harus ditelusuri jatuhnya ke siapa…? Apakah untuk kepentingan warga atau kepentingan pribadi dan mohon di kaji lagi apakah sudah melalui prosedur yang benar  karena ini adalah aset milik Pemkab Bogor, menurut media investigator-news.id.


Mohon kepada yang terkait dan yang berwenang agar untuk melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan lokasi yayasan nya. Untuk menghindari keuntungan pribadi. "Ungkap pemred investigator news. Id".


Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama