Selasa 31 Mae 2022, Keuangan Kecamatan Cibinong dan RSUD Ikut Sertakan Sebagai Saksi Di KPK



Investigator-news.id Jakarta // Setelah memeriksa 61 saksi terkait suap auditor BPK Jawa Barat, hingga menyeret Bupati Bogor non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini lembaga anti Rasuah itu memperluas penyidikan.

KPK memanggil salah satu pegawai Kecamatan Cibinong untuk diperiksa dan mintai keterangan terkait banyak hal di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.


Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara TPK suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Ali Fikri Selasa (31/5/2022)


Ali Fikri mengatakan, ada dua saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Diantaranya Mujiono, Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong dan Yuyuk Sukmawati, Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor.


Keduanya diperiksa di gedung merah putih Jakarta Selatan, saksi atas nama Mujiono dan Yuyuk Sukmawati," jelas Ali Fikri.


Ali Fikri juga menyebutkan, dalam pemeriksaan Senin kemarin ada tiga saksi yang tidak hadir tanpa keterangan yakni Nelse. S Direktur PT Nenci Citra Pratama dan Dedi Wandika dari Wiraswasta serta  Amhar Rawi (Pensiunan) dan akan dijadwal ulang. 


Sementara Bupati non aktif Ade Yasin membantah atas tudingan meminta dana pada para kontraktor.  Pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk minta duit pada kontraktor.  "Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor)," ujar Ade Yasin kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/5/2022) sore. 


Ade Yasin tampak tidak mau berkomentar banyak terkait desakan pertanyaan sejumlah wartawan, terkait pengumpulan dana dari para kontraktor. Saat didesak Ade Yasin tak mau menjelaskan. 

Tidak tahu, tidak tahu, masih dalam pemeriksaan sorry," ujar  Ade Yasin. 

Reporter kholid

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website resmi kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama