KPK Panggil Pengusaha, Sekretaris KONI Dan Mahasiswa Terkait Suap BPK




Investigator-news.id Bogor // Setelah melakukan pemanggilan sejumlah Pejabat dan Staf baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah pengusaha kontraktor yang terlibat dalam mega Proyek Cibinong A Beautiful City.


Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, selain pengusaha yang terlibat dalam mega proyek Kandang Roda, Pakansari, pihaknya juga memanggil Sekertaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, untuk dimintai keterangannya terkait Kasus suap Bupati nonaktif Ade Yasin kepada BPK Perwakilan Jawa Barat.


“Hari ini Jum’at (20/5/22) KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 tersangka Tsk Ade Yasin dan kawan-kawan,” kata Ali Fikri kepada wartawan Jum’at (20/5/22).


Ia menambahkan, Selain Sekertaris KONI Kabupaten Bogor, serta Staf BPK, KPK juga memanggil Sopir serta beberapa Mahasiswa untuk melakukan pendalaman keterlibatannya dalam mengumpulkan sejumlah uang untuk menyuap auditor BPK agar mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


“Pemeriksaan terhadap saksi saksi yang dipanggil masih dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.


Berikut sejumlah saksi yang hari ini dimintai keterangannya :


1. TANTAN SEPTIAN Sopir


2. MUHAMMAD WIJAKSANA alias IMAN Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat


3. KRISNA CANDRA JANUARI alias KRIS Wiraswasta


4. PUTRI NUR FAJRINA Pelajar/Mahasiswa


5. SUNARYO Wiraswasta/Dirut PT KEMANG BANGUN PERSADA


6. JONARUDIN SYAH Wiraswasta/Direktur CV RAIHAN PUTRA


7. RIEKE ISKANDAR alias AKEW Sekretaris KONI Kab. Bogor


8. H. SABRI AMIRUDIN Direktur PT. SABRINA JAYA ABADI


9. GENIA KAMILIA SUFIADI Pelajar/Mahasiswa.


Ini semua akan di kembangkan lebih lanjut lagi tutur plt humas KPK. 

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama