Walikota Bandar Lampung Bersama Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

 



Investigator-news.id Bandar Lampung // walikota bandar lampung Eva Dwiana bersama kapolda serta jajaran musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja, Shabu-shabu dan minuman keras.  


barang bukti jenis narkotika yang di musnahkan bernilai Rp. 271,8 milyar, ujar kapolda Di halaman kantor Mapolda Lampung Komplek Itera, rabu(6/4/2022) 



"Ratusan kilo itu terbagi dalam 21 kasus dengan 29 tersangka dari polda lampung dan  jajaran dan serta BNNP Lampung, ujarnya


Barang bukti yang di musnahkan peredaran paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung kapolda menambahkan



Polda lampung dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika, sebab di lampung termaksud penyebaran narkotika tertinggi karena masuk wilayah transit ke pulau Jawa. 


Pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan tersebut dari Januari hingga maret 2022 dengan barang bukti berupa Ganja seberat 158 kilogram, Shabu-shabu seberat 181,36 kilogram dan Minuman keras 18 ribu botol. 



Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugianto menyampaikan bahwa terungkapnya tidak pidana peredaran dan perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Lampung bersama BNN Provinsi Lampung beserta tim terpadu seaport interdivtion bakau Heni polres lampung selatan. 


Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan pemusnahan, wakapolda Lampung Brigjen pol drs. Subiyanto, ketua DPRD provinsi Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan Dan Bupati Lampung Selatan.

Reporter Hendra

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama