Pendeta Saifuddin Ibrahim Harapan Masyarakat Islam Kabupaten Bogor Untuk Di Tahan Dan Di Adili Sesuai Hukum



 Investigator-news.id Bogor Jawa Barat // Ketua MUI Cileungsi H Maulana Hasanudin MA Hasil musyawarah bahwa Ocehan Pendeta Saifuddin berpotensi menyulut perpecahan kerukunan umat beragama. Tapi dapat menciptakan iklim tak kondusip ditengah pandemi serta menyambut puasa ramadhan,” kata  H Maulana  di Bogor, jumat (1/4/2022).


 Saifuddin Ibrahim tutur  Ketua MUI Cileungsi H Maulana merusak kerukunan antar umat beragama yang selama ini rukun saja. Ocehan Saifuddin berpotensi terjadi perpecahan yang merendah martabat pemeluk muslim.



Di samping itu,  menilai sejumlah pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim sangat melukai perasaan umat Islam. Terlebih dalam pernyataan sang Pendeta “keukeuh” untuk menghapus 300 ayat Al Qur’an.



Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim juga memberikan penilai negatif terhadap pesantren. Saifuddin menyebut, pesantren mencetak sumber teroris yang melukai perasaan santri santriwati dan keluarganya. Penilaian keliru ini dapat mengundang perpecahan dan menyudutkan agama tertentu karena rendahnya pemahaman terhadap Islam.



“Ini pemahaman pendeta Saifuddin Ibrahim, terlalu cetek dan sangat rendah sehingga dengan mudah memberikan penilai negatif terhadap Islam. Sebagai warga negara Indonesia saya juga harus berbuat untuk negara, terlebih untuk bangsa (masyarakat),” timpal  H Maulana Hasnudin MA".


Ketua MUI Cileungsi menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 


Mohon kepada yang berwajib agar segera menangkap dan jika ada di Amerika segera di jemput bawa ke Negara Republik Indonesia, tutur H Maulana Hasanudin MA. 


Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama