KPK Menetapkan 8 Tersangka

 


Investigator-news.id Jakarta // KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi kasus suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ini peran para tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut. Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.


Tersangka pemberi suap:

1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023

2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor

3. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor

4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor


Tersangka penerima suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).

2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)

3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)

4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa)


Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Kasus Suap

Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih WTP. Barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah disita.


"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli, dalam jumpa pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Reporter Gustian

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama