Pemimpin redaksi investigator-news.id Mengecam Penangkapan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Adalah Melanggar SOP Dan Matinya Kebebasan Pers Di Indonesia


                 Pimred investigator-news.id 

                  Drs Raden Putra Manggala

Investigator-news.id Bogor // Sejumlah Pimpinan media dan wartawan sejabodetabek  mengecam tindakan arogansi pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur dan Polda Lampung yang melakukan penangkapan kepada pengurus PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.


Penangkapan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. PPWI pada Jum’at (11/3/2022) dinilai melanggar SOP Kepolisian dan menimbulkan kecaman dari berbagai media online serta beberapa pakar hukum di indonesia


Pimpinan redaksi investigator-news.id yang juga merupakan simpatisan PPWI, Drs Raden Putra Manggala menyampaikan bahwa penangkapan Pengurus PPWI oleh anggota kepolisian Polda Lampung dan Polres Lampung Timur telah melukai hati wartawan di Indonesia khusus nya daerah jabodetabek, proses penangkapan Pengurus PPWI juga dinilai melanggar SOP Kepolisian.


Manggala menambahkan, penangkapan Pengurus PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang juga merupakan alumni Lemhanas, telah mencoreng wajah hukum di Republik Indonesia tercinta, dimana untuk menyuarakan kebenaran terlalu sulit.


Menurut Pemimpin Redaksi media Online investigator-news.id ketika tokoh adat Lampung Timur merasa terhina dan tersakiti karena Karangan bunga milik nya dirobohkan oleh pengurus PPWI, namun apakah tokoh adat Lampung Timur juga pernah berpikir seorang tokoh adat di Lampung timur pajang karangan Bunga di depan Mapolres Lampung Timur Apakah bukan tindakan merusak nama baik profesi wartawan yang telah melukai hati wartawan di seluruh Indonesia? Karangan Bunga  milik tokoh adat Lampung Timur telah melukai kebebasan pers di Republik Indonesia ini, tegas Manggala.


Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama