LAHAN TANAH DI PEMDA KEBUPATEN BOGOR YANG TAK BERIJIN TELAH DI RUSAK OLEH ALAT BERAT

 


Investigator-news.id Cibinong Bogor 25 Februari 2022

Kami mewakili dari Tim Investigator-news.id meminta pihak Pemerintah dan Penegak Hukum untuk kiranya dapat segera mengambil sikap tegas, khususnya untuk Pemerintah Kebupaten Bogor, diharapkan  bergerak dalam menyikapi pemberitaan. Tim investigator-news.id mengharapkan agar supaya segera di berhentikan karena sudah banyak pengerusakan lahan di samping Dinas PUPR, dalam tindak lanjut pekerja saat kami konfirmasi mengatakan adalah milik Haji Munin. Kami tegaskan kalau sampai dalam kurun waktu yang telah di tentukan Bapak Haji Munin tidak memperbaiki grennase yg dibuat oleh Dinas PUPR, maka kami dari tim investigasi akan melaporkan pekerjaan yang tidak mempunyai izin, karna pekerjaan ini sangat signifikan sudah mengerusak lahan grennase yang dengan biaya Miliyaran Rupiah dimana hal tersebut sudah di kerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor.



Seluruh dari jajaran LSM dan Ormas di Kabupaten Bogor mencurigai adanya permainan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab salah satunya adalah pemain lama di Kabupaten Bogor. Setidaknya kami dari Tim media divisi investigator-news.id kepada pihak berwenang supaya bisa memastikan dengan adanya dugaan permainan tanah di Wilayah Kabupaten Bogor supaya dilanjutkan hukum kalau perlu diusut secara tuntas untuk hal tersebut diatas atau dengan adanya permainan tanah di wilayah Kabupaten Bogor. 



Adapun komentar dari ketua LSM BPPKRI itu sudah melanggar aturan dan bisa di jerat pasal pengerusakan pembangunan anggaran Negara tahun 2020 pasal 406 KUHP  Bogor. (Bahar) 

Reporter Bahar

Red investigator-newsid

Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama