Keluarga Penerima Manfaat Di Intimidasi Belanjakan BPNT Ke E-Warung Tenjolaya

 



BOGOR investigator-news.id Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat diduga di kavling atau diarahkan.


Ironisnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT ke agen E-Warung yang sudah ditentukan. Padahal, mekanisme BPNT tersebut kini sudah berubah aturan.


Untuk diketahui, berdasarkan aturan terbaru, penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke E-Warung, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.


Akan tetapi, berdasarkan wawancara Media investigator-news.id dengan salah satu warga di Kecamatan Tenjolaya, didapati jika para KPM sudah di kavling dan terikat agar tetap membeli paket sembako ke E-Warung yang sudah ditentukan.


“Saya digiring atau diminta untuk belanja di E- Warung yang sudah ditunjuk. Kemudian kami para KPM terancam dicoret jika tidak belanja di E-Warung tersebut,” ungkap salah satu KPM yang meminta tidak disebutkan namanya, Minggu (26/2/2022).


“Ya, bahkan warga juga mengaku diancam jika membeli sembako bukan dari e-Warung, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT,” tuturnya.


Diketahui, uang tunai bantuan BPNT itu akan diserahkan hari Senin (28/2/2022). Namun, sejumlah warga mengaku tidak tenang lantaran adanya intimidasi soal belanja uang BPNT.


Saya akan terima uang BPNT, namun sudah diancam duluan, jika tidak belanja di e-Warung yang ditunjuk, saya akan dicoret dari penerima BPNT,” ujarnya.


Ia juga mengaku dipaksa membeli ke e-Warung lantaran ditekan oleh pejabat RT bahkan sampai pemdesa. Tidak beli dari e-Warung diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.


“Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan. Kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-Warung. Kita juga pernah nanya ke perangkat desa, katanya tetap harus ke E-Warung. 


Bahkan menurut sumber, pengambilan barangnya di rumah ketua RT setempat dan mengambil dananya di kantor desa. Selain itu, tuturnya, menurut informasi KPM juga dimintai uang penebusan dengan berbagai variasi. Untuk komoditas beras per karung 1 paket dipungut biaya sebesar Rp. 10 ribu dan komoditi lainnya Rp. 5 Rb. Jadi bila 3 bulan tinggal dikalikan 3.


Sementara itu mengecam keras jika benar KPM mendapat intimidasi untuk membelanjakan uang BPNT ke E-Warung tertentu.


Ini jelas pelanggaran. Tidak boleh dibiarkan. Aturannya tidak demikian. Disinyalir oknum bermain dan ingin mencari untung pribadi atas bantuan ini. 

 Di harapkan kepada Pemkab Bogor memanggil RT dan pemerintah Desa serta aparat penegak hukum untuk ikut memantau penyaluran BNPT. Jika ada oknum yang terbukti bermain dan melanggar aturan penyalurannya,  minta si pelaku diberi sanksi dan hukuman yang sesuai. 


Reporter 

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama