Sidak Keperusahaan Bupati Cianjur Di Temukan Perusahaan Langgar PPKM Darurat




Investigator - News. Com Cianjur // Herman Suherman, Bupati Cianjur bersama tim Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik, Selasa (6/7/2021). Dalam sidak ditemukan pihak perusahaan masih mempekerjakan karyawan di atas 50 persen.


Teguran pun dilayangkan terhadap kedua perusahaan tersebut lantaran telah melanggar ketentuan. Bupati pun meminta perusahaan untuk mematuhi PPKM Darurat dengan mempekerjakan karyawannya sesuai aturan. Bahkan Bupati mengancam akan memproses hukum jika sampai besok, Rabu (7/7/2021) perusahaan tidak juga mematuhi batasan karyawan yang diperkejakan.


"Hari ini kita sidak ke dua pabrik. Di lapangan ditemukan satu ruangan full oleh karyawan dan satu ruangan kosong. Bukan begitu keinginan kita, masing-masing ruangan di bawah 50 persen," kata Bupati disela-sela sidaknya.


Alasan manajemen pabrik dengan tidak mematuhi PPKM Darurat, menurut dia, karena sedang banyak order. Akan tetapi alasan itu tidak menjadi pembenar atas pelanggaran yang terjadi. Sebab saat ini sedang dilakukan penangan kedaruratan kemanusiaan sebagai akibat melonjaknya kasus Covid-19.


Sementara itu, Bupati bersama Kapolres, Ketua DPRD Cianjur langsung mendatangi sejumlah pabrik yang berada di Jalan Raya Cianjur-Bandung. Pengecekan dilakukan hingga ke dalam ruangan manajemen dan melihat secara langsung kondisi di dalam pabrik melalui layar monitor CCTV Perusahan. 


Red  (Smt) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama