Bupati Bogor Bersama Forkopimda Menyambut Hari Raya Idhul Adha 1442H Melaksanakan Istighasah Dan Takbiran Secara Virtual


 



Investigator-news.com Cibinong Bogor// Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, lakukan kegiatan Istighosah dan Takbir Idul Adha dengan tema “Dzikir dan Doa Keselamatan Negeri dari Pandemi, secara virtual, Senin (19/07/2021).Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha dan salah satu ikhtiar dalam berjuang melawan Covid-19 di Kabupaten Bogor.


Untuk diketahui, turut hadir juga secara virtual Camat se-Kabupaten Bogor, Kepala Desa dan pimpinan majelis taklim, tokoh agama dan masyarakat.



Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Istighasah dan Takbir Idul Adha 1442 H dilakukan secara virtual karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dirinya berharap tidak mengurangi kekhusuan doa dan rasa cintanya kepada Allah SWT dan kepada Nabi Besar Muhammad SAW.


“Berbagai ikhtiar sudah kita lakukan dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 ini, maka melalui istighasah di malam ini kita melakukan ikhtiar batin, kita mengetuk pintu langit, berdoa, berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dan kemudahan untuk mengatasi pandemi ini, dan agar pandemi ini segera berakhir,” ungkap nya. 


Kegiatan ini juga dilakukan sekaligus untuk mendoakan mereka yang telah gugur atau meninggal karena berjuang melawan Covid-19 atau berjuang merawat pasien Covid-19, berjuang di lapangan, para Nakes, ASN, masyarakat, keluarga, kerabat dan sahabat semoga diterima amalnya di sisi Allah SWT. “Mereka yang sakit segera di sembuhkan dan yang sehat agar selalu dalam lindungan Allah SWT,” amiin. 





Ade Yasin juga menyatakan, berkaitan dengan pelaksanaan Perayaan Idul Adha 1442 H telah diatur melalui surat edaran bersama Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bogor tentang pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha, takbiran, dan penyelenggaraan Qurban tahun 1442 H. Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor yang tidak mengatur antara lain agar umat islam melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing secara berjamaah keluarga inti, melakukan takbir keliling dan arak-arakan. Penyembelihan hewan Qurban berlangsung dalam waktu 4 hari yaitu pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 untuk menghindari di lokasi penyembelihan hewan Qurban.


“Seluruh aktivitas pelaksanaan pendistribusian Qurban ke rumah warga hanya dihadiri dan dilakukan oleh panitia untuk menghindari dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kebijakan pemerintah adalah kemaslahatan rakyat, itu umat islam di Kabupaten Bogor wajib mendukung dan berpartisipasi mensukseskan kebijakan PPKM Darurat demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” tegasnya.



Untuk itu, Ade Yasin juga meminta agar Para Ulama, Kyai, Ustadz/Ustadzah, dan Umat Islam di Kabupaten Bogor menjadikan surat edaran tersebut sebagai pedoman dan selalu proaktif berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di setiap tingkat wilayah mengingat PPKM Mikro hingga ditingkat RT/RW.


Red. investigator-news.com


Sumber dari Humas Diskominfo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama