Dugaan Pungli di Polsek Jonggol, Giri Minta Kapolres Copot Kapolsek dan Oknum yang Terkibat



Investigator-news.com | Jonggol - GIRI (Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia) menyampaikan kritiknya kepada Kepolisian Republik Indonesia, kali ini Kritik tersebut disampaikan kepada Kapolres Bogor, AKBP Harun, hal ini lantaran ada dugaan dari Pungli, yang di lakukan oleh Oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Jonggol, Ramdhan selaku ketua Umum Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia, sangat menyayangkan praktik culas tersebut, karena bisa mencoreng nama baik Instansi Kepolisian.

Ramdhan menuturkan "Kami meminta, kepada Kapolres Bogor, AKBP Harun, untuk menegur Kapolres Jonggol, agar mengusut tuntas oknum yang melakukan Pungli tersebut, karena ini telah menodai slogan Kepolisian yang melayani, dan mengayomi, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian, maka kami pastikan kami akan turun ke Jalan, untuk melakukan unjuk rasa di depan Polres Bogor, supaya suara kami di dengar sebagai keluh kesah masyarakat", tegasnya.


Ketika di tanya lebih detail atas dugaan pungli tersebut, Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ilmu Hukum di Bogor itu menuturkan.


"Yang jadi korban adalah orang terdekat saya, memang nominal nya tidak besar pungli ini, akan tetapi ini masuk ke dalam pengkhianatan dan pemerkosaan konstitusi, serta pelecehan atas nama instansi kepolisian yang harusnya menegakkan supremasi hukum justru melanggar hukum itu sendiri, adapun kronologisnya adalah si Korban membuat SKTLK (SURAT KETERANGAN TANDA LAPOR KEHILANGAN) di Polsek Jonggol, akan tetapi usai selesai dibuat, Oknum Polisi itu meminta dengan bahasa 'se ikhlasnya' tentu hal ini memberi kesan hina kepada Instansi yang mulia yaitu kepolisian, karena setau kami bahwa SKTLK tidak termasuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka atas dasar tersebut kami meminta Oknum Polisi tersebut di Copot dari jabatannya, Bahkan jika terbukti Kapolsek terlibat atau mengetahui dan membiarkan, copot sekalian karena ini benalu di dalam instansi kepolisian yang harus di bersihkan demi nama baik kepolisian" ucapnya, dengan tegas dan lantang.


Tentu ini harus menjadi perhatian kita semua, serta bahan evalusasi internal Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada publik.

Sampai berita ini dipublish, belum ada konfirmasi dari Polsek Jonggol (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama