Investigator-news.com | BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Predikat WTP ke-enam kalinya diraih, setelah sebelumnya lima tahun berturut-turut mendapatkan predikat serupa.
Hal ini dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun 2020. Penghargaan WTP diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Agus Khatib kepada Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Wakil Ketua DPRD, Wawan Haikal di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5).
Ade Yasin mengatakan di tengah tugas yang cukup melelahkan dalam mengatasi pandemi Covid-19, menjaga masyarakat tetap sehat dan memulihkan ekonomi, kami mendapat hadiah yang sangat berharga yakni meraih predikat WTP ke-enam secara berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2020.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Bogor serta dukungan masyarakat Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, ini adalah hasil kerja keras pihak legislatif, eksekutif, seluruh stakeholder yang didukung oleh masyarakat, sehingga Kabupaten Bogor dapat meraih opini WTP enam kali berturut-turut,” kata Ade.
Pemkab Bogor, lanjut Ade Yasin, telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami bertekad akan terus mempertahankan predikat WTP ini, serta meningkatkan upaya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berkualitas.
“Tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan juga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan di masa depan,” ucap Ade.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal mengungkapkan, Alhamdulillah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Ini merupakan suatu kebahagiaan yang tak terhingga bagi kami semua, menerima kabar gembira di tengah-tengah pandemi yang belum berakhir ini.
“Diraihnya kembali predikat WTP berkat kolaborasi yang baik anatara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor serta partisipasi aktif masyarkat. Predikat WTP ini menjadi sumber semangat untuk terus mengembangkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD secara maksimal.” tandas Wawan.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, segala rekomendasi dan masukan dari tim pemeriksa selama masa pemeriksaan tentunya akan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan kami di tahun-tahun yang akan datang.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib menuturkan, hari ini BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Diraihnya Opini WTP oleh kabupaten dan kota merupakan wujud kerja keras yang dibangun seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemberian opini WTP kepada kabupaten dan kota didasarkan atas kriteria tertentu, sehingga BPK RI patut memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah diraihnya,” terang Agus.
Agus menjelaskan, opini ini bukan tujuan akhir, tujuan akhirnya adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Semua catatan yang telah direkomendasikan BPK RI agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KAB.BOGOR)