Kabid pengendalian DPMPTPS, Para Investor Kita Berikan Kemudahan di Kabupaten Bogor

Investigator-news.com | Kab Bogor -Ketika Awak media menyambangi kantor Dinas DPMPTPS kabupaten Bogor di jalan tegar beriman Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (5/5/21).


Kunjungan ini diterima oleh Kabid pengendalian DPMPTPS, Ruslan menyampaikan, disini kita menangani masalah pengawasan, pemantauan dan pengendalian kegiatan investasi di Kabupaten Bogor jadi terkait dengan penanaman modal, laporan-laporan yang diwajibkan serta berapa nilai investasi yang masuk di kabupaten Bogor dan juga kita disini menarik para investor di Kabupaten Bogor sebanyak mungkin, imbuhnya.


Masih menurut Ruslan, Jadi disini kita harus siap dengan segala sesuatu nya bahwa kita memberikan peluang pada para investor, dengan adanya kita disini dengan adanya pengawasan, pemantauan dan pembinaan pada investor paling tidak kita memberikan arah yang tepat sehingga tidak ada salah sasaran terhadap para investor jadi apa yang di investasi kan sesuai dengan keinginan para investor dan juga sesuai dengan program pemerintah daerah Kabupaten Bogor, ujarnya


Lebih lanjut Ruslan Menjelaskan, Ketertarikan investor kepada kabupaten Bogor itu ada pada sektor Pariwisatanya, property, industri dan juga khususnya di DPMPTPS memberikan pelayanan perizinannya (dipermudah) dan tentunya kita memberikan kemudahan-kemudahan sesuai dengan tupoksi yang ada jadi hal-hal lain diluar Kewenangan kita tentunya ada Dinas-Dinas lain yang menangani, ucapnya.


Ruslan menambah kan, Semua pasti ada dampaknya yaitu dampak lingkungan masyarakat hanya bagaimana kita menyikapinya kalo kita memang ingin maju dampaknya pasti ada, harapan nya dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor sesuai dengan peruntukannya, jadi masyarakat pun tidak keberatan dengan adanya investasi tersebut dan masyarakat pula yang akan menikmati dari hasil-hasil investasinya jadi ada feedback nya antara masyarakat dan investor hingga sama-sama berkembang, pungkas Kabid pengendalian Ruslan DPMPTPS. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama