Diduga Bermasalah, Aktivis Minta PT. duta Karya Bumi di Blacklist



Investigator-news.com | Kab Bogor - Permasalahan di perumahan Bumi Tajur Raya belum usai, kini semakin banyak aduan masuk dari masyarakat, hal ini di sampaikan oleh Ramdhan, selaku Aktivis Mahasiswa, ia menuturkan sangat prihatin, karena di nilainya menurut dia, Bumi Tajur Raya ini seharusnya telah selesai sejak 2020 lalu, sebagaimana statment dari pihak PT. Duta Karya Bumi, pada 2018 silam, dimana saat itu mereka (Pt. Duta Karya Bumi), akan menuntaskan proyek perumahan subsidi seluas 10 Hektare ini selama dua tahun


"Saya semakin banyak menerima aduan, baik dari konsumen, maupun para penyuplai barang, semua bukti sudah kami kantongi, dan saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk para Korban. Hal seperti ini sangat melukai hati dan nurani saya selalu Mahasiswa, dimana perumahan Subsidi yang seharusnya mampu menjadi pijakan penanggulangan kemiskinan masyarakat di Kabupaten Bogor, serta harapan bagi Masyarakat Kabupaten Bogor untuk memiliki rumah kini bisa dibilang hampir mendekati pupus, luas tanah sebesar 10 Hektare, tentu semestinya mampu di maksimalkan, karena perumahan Subsidi ini memakai anggaran pemerintah, yang artinya uang rakyat juga. Tapi semua berbanding dengan realitasnya, justru pihak pengembang dan Marketing, di duga melakukan praktik culas, seperti penipuan, penggelapan, dan juga korupsi." Tutur Ramdhan kepada media.


Ketika ditanya lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa ini harus menjadi perhatian khusus, baik pemerintah, maupun aparat penegak hukum, yaitu dengan cara melakukan Blacklist kepada PT. Duta Karya Bumi, serta menangkap oknum terkait, secara keseluruhan atas dugaan culas di proyek perumahan Bumi Tajur Raya tersebut.


"Pemerintah harus memperhatikan, dan bertindak tegas akan hal ini, begitupun dengan aparat penegak hukum, dan kami minta, untuk seluruh Oknum terkait untuk di hukum sesuai aturan yang berlaku, serta yang utama PT. Duta Karya Bumi, harus di Blacklist di Kabupaten Bogor, karena bisa menghambat perkembangan pembangunan di Kabupaten Bogor dengan kemampuan kerja nya yang menurut kami kosong. Dan sekali lagi, kami pastikan kami akan mengawal kasus ini, sampai tuntas !" Tutupnya tegas.


Tentu ini memang menjadi perhatian khusus semestinya bagi pemerintah, maupun penegak hukum, karena ada uang rakyat di dalam proyek Bumi Tajur Raya tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama