Aksi Solidaritas Aliansi Buruh Bogor Bersatu Untuk Anwar dan Palestina



Investigator-news.com | Bogor Kab - Aliansi Buruh Bogor Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Bogor jln Tegar Beriman, kelurahan tengah, Kecamatan Cibinong, Selasa (18/5/21).


Para pengunjuk rasa menuntut dua hal, pertama mengecam agresi militer Israel terhadap kaum muslim di Palestina dan kedua mengenai kasus THR karyawan Indomaret yang yang berujung dipidanakannya saudara Anwar Besi.


Disela-sela aksi awak media menemui H.Komarudin selaku ketua konsulat cabang FSPMI Kabupaten Bogor menerangkan, Terkait rekan kami Anwar Besi tepat hari ini sudah memasuki persidangan yang kedua, Anwar ini di gugat dengan pasal 355 perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 406 pengrusakan.


Sebetulnya kalo pihak manajemen melihat dari sisi manusiawi tidak perlu diproses sampai ke pengadilan, bahkan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung hal tersebut dikategorikan tindakan pidana ringan, akibat kerusakan yang diperbuat oleh anwar hanya kira-kira 20 cm, seberapa besarnya sih gipsum rusak akibat sikut" sementara yang dituntut buruh sangat normatif perihal THR tahun 2020 dan ini tidak ada proses kesepakatan sehingga saudara Anwar melakukan perbuatan melawan hukum, akantetapi mestinya penyelesaiannya tidak perlu melalui pengadilan. Ujarnya.


Masih menurut H.Komarudin, tolong dihormati "Anwar Besi" anggota kami bekerja dengan baik dan membesarkan Indomaret (group Indomarco), harapan kami kepada pemerintah Republik Indonesia kemudian diteruskan ke hakim ketua pengadilan negeri Jakarta Utara, agar keputusan yang dikeluarkan untuk Anwar Besi adalah keputusan Bebas tanpa syarat apapun, dibogor pun ada kasus serupa (perihal THR 2020) di group yang sama juga Indomaret, dibayarkan hanya sekitar 50% korbannya anggota kita juga akan tetapi penyelesaian tidak di pengadilan dalam arti penyelesaiannya dengan kekeluargaan, imbuhnya. 


Lebih lanjut H.Komarudin menjelaskan, kami berharap pemerintah harus hadir ketika ada perselisihan antara Perusahaan dengan karyawan nya tidak cukup diserahkan pada serikat pekerja nya saja, oleh karena itu kami selaku pengurus FSPMI sekali lagi berharap agar pemerintah betul-betul hadir dalam setiap penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja, kami(buruh) berharap bukannya pemerintah harus berpihak ke buruh dan juga pemerintah berpihak ke perusahaan dalam hal ini APINDO, kami hanya berharap cukup realistis agar pemerintah betul-betul memandang suatu penyelesaian perselisihan berdasarkan peraturan yang ada, pungkas H.Komarudin selaku ketua konsulat cabang FSPMI Kabupaten Bogor.


Ditempat yang sama Zaenal Azhari kadis Disnaker kabupaten Bogor. Menjelaskan, sesuai apa yang disampaikan oleh serikat buruh, sifatnya kan memberi masukan kepada kita semua khususnya pemerintah daerah kabupaten Bogor, jangan sampai kejadian yang terjadi di Jakarta ini terulang dikabupaten Bogor sehingga antisipasi kami dari pihak pemerintah kabupaten Bogor bahwa kita akan mengundang APINDO, kita akan membangun komunikasi yang baik dengan mereka jadi bilamana terjadi hal-hal yang sifatnya miskomunikasi, lebih baik kita melalui dengan jalur musyawarah sehingga tidak masuk ke ranah hukum, ujarnya.


Lebih lanjut Zaenal Azhari menerangkan, sebetulnya tugas fungsi Disnaker ini ialah kami membantu Ibu Bupati dalam hal menfasilitasi ketenagakerjaan, kalau ada masalah ketenagakerjaan sebetulnya ranah ini ada di pengawas, permasalahan-permasalahan yang muncul khususnya baik itu terhadap perusahaan atau buruh ada di pengawas, kami pun sudah menjadwalkan dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke pengawas mudah-mudahan bisa terlaksana yang Insya Allah tanggal 27-05-2021, besar harapan kami meskipun sulit karena terbentur dengan undang-undang, pengawas bisa dikembalikan lagi ke Dinas Tenaga Kerja setempat (lebih efektif) sehingga bilamana muncul masalah seperti ini mudah tertanggulangi, imbuhnya.


Masih Menurut Zaenal Azhari, Dikabupaten Bogor ini industri nya cukup banyak, Pemerintah Daerah kabupaten Bogor berharap setelah bertemu nya kedua belah pihak, antara pengusaha dan karyawan betul-betul mereka bisa menciptakan suasana kondusif diantara hubungan kerja, sejatinya antara karyawan dan perusahaan adalah mitra majunya perusahaan karena karyawan, sejahtera nya karyawan karena perusahaan sehingga tidak bisa dipisahkan jadi suksesnya perusahaan tergantung kedua belah pihak(antara perusahaan dan karyawan), pungkas Zaenal Azhari kadis Disnaker kabupaten Bogor. (Syr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama