Investigator-news.com | Bogor - Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor dilaksanakan di Gedung Serbaguna 1 kompleks Pemda Kabupaten Bogor, jln Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kamis, 29/04/2021
Ketika ditemui awak media Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto menerangkan, hari ini adalah rakor koordinasi terintegrasi kegiatan gugus tugas Reforma Agraria sesuai Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dengan adanya ketentuan reforma agraria diharapkan ada penataan ulang terkait dengan tentang penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah khususnya di kabupaten Bogor dan Sifatnya ini Nasional. Nanti diharapkan juga dengan kegiatan Reforma Agraria ini sebagai mana diamanatkan dalam ketentuan itu dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Ibu Bupati, ungkapnya.
Masih menurut Sepyo Achanto,
Kedepannya nanti diharapkan bisa mengurai problem, permasalahan yang ada terutama lahan-lahan yang belum termanfaatkan sebagaimana mestinya, sejak undang-undang cipta kerja ini banyak PP yang baru tentunya dan kami juga wajib mempelajari nya, dalam PP ini kami melihat bisa memberikan solusi dalam permasalahan yang ada di desa-desa khususnya yang ada dikabupaten Bogor, Tim GTRA ini nanti dibentuk oleh Ibu Bupati Bogor, termasuk BPN, Dinas terkait dan Forkopimda dan intinya kita anggota kita siap melaksanakan tugas sesuai perintah, pungkas Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor.
Ditempat yang sama Eko Mujiarto Kabid Pertanahan DPKPP menambahkan, secara teknis sudah disampaikan kepala kantor BPN, sekarang kita tinggal bergerak apa yang sudah kita Rakorkan hari ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa action dilapangan terutama menindaklanjuti dari pada hasil Rakor hari ini, termasuk dalam menetapkan Tim GTRA dan saat ini juga sedang disusun formasi baru dalam penanganan Reforma Agraria ini walau pun tahun sebelumnya sudah di bentuk tim dengan ketuanya Ibu Bupati, wakilnya Bapak Sekda dan ketua pelaksana harian Bapak Kepala BPN, tinggal anggota saja yang perlu kita singronkan kembali dengan Forkopimda sehingga nanti kedepan nya tidak ada kendala, ujarnya.
Lebih lanjut Eko Mujiarto menjelaskan, Bogor ini luar biasa kompleks apalagi tadi disampaikan oleh pak Wakil Menteri bahwa di Jawa barat ini permasalahan tanah di Indonesia dan di kabupaten Bogor ini permasalahan terbesar di Jawa Barat. Maka dari itu dengan adanya Rakor ini sudah jelas arahan dari Pusat sudah luarbiasa.
Adapun target yang perlu kita selesaikan adalah, pertama tanah-tanah ex HGU kemudian penanganan kawasan hutan karena kita ketahui bersama bahwa diwilayah kabupaten Bogor ini banyak masyarakat yang sudah bertahun-tahun mereka menepati rumah dan bertani disitu secara administrasi masuk kedalam floating kehutanan, termasuk padahal masyarakat pun secara administrasi didesa ada C.desa nya tetapi secara pemetaan itu masuk kehutanan sehingga pada waktu proses administrasi pertanahan ke BPN itu tidak bisa karena masih floating kehutanan, itulah yang tadi di bahas salah satunya bahwa di Gugus Tugas Reforma Agraria ini mudah-mudahan nanti bisa menyelesaikan permasalahan itu, tuturnya.
Masih Menurut Eko Mujiarto, kemudian berkaitan dengan HGB-HGB yang tidak dimanfaatkan dengan baik di lapangan atau lebih dikategorikan sertifikat HGB akantetapi tidur, bila tidak dimanfaatkan dengan baik akan kita tertibkan mudah-mudahan dengan adanya informasi ini para pengembang atau pengusaha yang telah memperoleh SHGB bisa dimanfaatkan dengan maksimal sehingga bermanfaat untuk masyarakat sekitar, tutup Eko Mujiarto Kabid Pertanahan DPKPP (Syr)