Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Bogor Dan Bandung Senin Besok


    Pelayanan SIM Keliling. (Foto/PMJ).

Investigator-news.com Nasional // Setiap individu yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kartu identitas ini setiap lima tahun sekali harus diperbarui masa berlakunya. Besok Senin (12/4/2021) hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.

Bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung. Sementara, bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi LTC Glodok Mall. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kemudian, mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Berikutnya, untuk warga Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata atau Jalan H Saidi Petukangan.

Selanjutnya, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Lalu, Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling besok Senin. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

 

Tim investigator-news news.com 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama