Investigator-news.com Sukabumi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki prioritas untuk Fokus Mengembangkan Budidaya BBL.
Sabtu,17/04/21.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Moko dalam pesan Whatsappnya menyampaikan
" harapannya nanti dengan revisi permen dan pembenahan di KKP hak nelayan dapat tetap terakomodir dengan baik " pungkasnya.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) DPC Kabupaten Sukabumi yang diketuai oleh H Dede Ola dalam surat permohonan fasilitasi Audensi dengan dinas Kelautan dan Perikanan yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI Cq.Komisi IV DPR RI pada tanggal 01 April 2021 menyampaikan
" Nelayan dalam usaha penangkapan BBL karena keahliannya maka tidak memerlukan
petunjuk teknis, sarana dan prasarana, nelayan memerlukan kebijakan yang tidak
menyulitkan usaha menangkap BBL. Kami berharap Pengehentian ekspor BBL dan Program
usaha budidaya Lobster selaras dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2016, apabila petunjuk
teknis, sarana dan prasaran budidaya Lobster serta jaminan usaha budidaya Lobster belum
disediakan oleh pemerintah, maka akan bertentangan dengan UU No. 7 tahun 2016, dan
bertentangan dengan program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan uraian tersebut kami mohon kepada Bapak untuk memfasilitasi dan
mendampingi kami beraudensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar bisa
menyampaikan secara rinci tentang potensi wilayah Perikanan Kab. Sukabumi, kondisi
nelayan dan dampak dari diberhentikannya ekspor BBL yang sangat meresahkan nelayan
Kabupaten Sukabumi serta mencari solusi bersama yang bisa diaplikasikan kepada nelayan
Kabupaten Sukabumi. Kami yakin didalam kelestarian itu ada kesejahteraan ".
( AK -SAN )